Soroti Alih Status ASN Pegawai KPK, Pakar Ungkap Sejumlah Benefit

16 Mei 2021 19:45

GenPI.co - Status 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat menjadi ASN menuai pro kontra.

Pengamat politik Emrus Sihombing menilai banyak manfaat alih status pegawai KPK menjadi ASN.

"Salah satu manfaat yang nyata ialah pegawai KPK bisa fokus dalam pemberantasan korupsi dan tidak terjebak pada politik praktis," ujar Emrus di Jakarta, Minggu (16/5). 

BACA JUGAPernyataan Keras Anak Gus Dur Mengejutkan: TWK KPK Mbelgedes

Emrus mengambil contoh aksi wadah pegawai (WP) KPK yang menolak revisi UU KPK beberapa waktu lalu. 

Padahal menurutnya, sebagai pegawai KPK, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka ialah bekerja dalam pemberantasan korupsi.

“Salah satu manfaatnya tidak ada lagi pegawai KPK yang melakukan politik praktis, seperti antara lain dengan mengatasnamakan WP menolak revisi UU KPK yang bukan tupoksi mereka,” jelasnya. 

BACA JUGAUcapan Keras Akademisi Soal TWK KPK, Novel Dengarlah!

Seperti diketahui, sebanyak 75 pegawai dari 1.351 pegawai KPK dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Sejumlah pihak juga meminta KPK terbuka dengan hasil tes yang diduga menyebabkan sejumlah pegawai lembaga antirasuah itu tak lolos.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid Reporter: Andi Ristanto

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co