GenPI.co - KPK kembali menciduk seorang kepala daerah lantaran diduga berlaku lancung. Kali ini yang apes adalah Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.
Ditangkap KPK pada Senin (10/5), Novi Rahman ditangkap lantaran diduga melakukan jual beli jabatan di lingkungan pemerintahan yang dipimpinnya.
BACA JUGA: Fadjroel Rachman Disebut Bikin Blunder, Jokowi Bisa Kena Imbas
Bupati Nganjuk ini ternyata memiliki harta yang banyak. Tak main-main, menurut laman resmi elhkpn.kpk.go.id, keseluruhan harta politisi PKB ini mencapai Rp 116 miliar rupiah.
Jumlah itu adalah yang Novi Rahman laporkan pada 27 April 2020.
Riciannya antara lain aset tanah dengan nilai Rp58,6 miliar. Tanah-tanah tersebut tersebar di Nganjuk, Kediri, Jombang, Karawang, Kota Malang, Mojokerto, Tangerang, Jakarta Selatan, Surabaya, serta Kotawaringin Timur.
Nova Rahman juga memiliki aset lain berupa 3 buah kendaraan roda empat berjumlah Rp 764 juta.
Kendaraan itu Toyota Harrier 2,4 L 2WD AT Tahun 2005, Suzuki SJ 410 Katana Tahun 2006, serta Toyota Hiace Commuter Hiace 2,5 MT Tahun 2011.
Dia juga memiliki i harta bergerak lainnya senilai Rp1,2 miliar. Kemudian, surat berharga Rp 32,2 miliar, serta kas, dan setara kas Rp 26 miliar.
Selain harta, Bupati Nganjuk Nova Rahman Hidayat juga diketahui mempunyai utang sebesar Rp 2,45 miliar.
BACA JUGA: Eks Pengacara Rizieq ke Novel: Mundur Saja! Senior Kok Tak Lolos
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan pihaknya melakukan OTK terhadap Bupati Nganjuk Nova Rahman Hidayat.
"Siapa saja dan berapa uang yang diamankan, kami sedang melakukan pemeriksaan," kata Ghufron, Senin.(JPNN/GenPI)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News