GenPI.co - Advokat top Petrus Selestinus menyoroti manuver politikus Gerindra Fadli Zon yang pasang badan untuk Munarman.
Dia mengaku kecewa dengan Fadli Zon dan sejumlah pihaknya yang menganggap Densus 88 melanggar HAM saat penangkapan terhadap eks sekretaris umum FPI itu.
BACA JUGA: Munarman Bikin Mabes Polri Banjir Bunga! Ucapan Pakar Menohok
Berseberangan dengan Fadli Zon, Petrus menilai tindakan Densus dalam penangkapan Munarman memenuhi aspek HAM dan hukum.
“Sesuai prinsip pembatasan HAM menurut Pasal 28J UUD 1945, Pasal 1 angka 20, Pasal 5, Pasal 7, Pasal 16 KUHAP dan Pasal 28 UU Pemberantasan Terorisme,” ujarnya dalam siaran pers pada Sabtu (1/5).
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) itu juga menyayangkan pernyataan Fadli Zon yang menyebut Munarman tidak terlibat terorisme.
Petrus menyatakan, kehadiran Munarman dalam baiat ISIS di tiga tempat sudah menunjukkan keterlibatannya.
BACA JUGA: Pernyataan Pakar Politik UI Menohok, Munarman Disebut Jadi Tumbal
“Kehadiran Munarman di tiga tempat telah melegitimasi hubungan FPI dengan jaringan teroris JAD-ISIS di mata para Anshor Daulah yang berasal dari FPI,” ujar Petrus.
Petrus dengan tegas meminta Fadli Zon dan tokoh yang lainnya agar tidak menyangkal fakta-fakta yang ada, apalagi sampai memuji seolah-olah Munarman adalah malaikat.
“Jangan keluar dari pakem perkembangan penyidikan Densus 88, dan menggunakan ruang publik dengan pengetahuan yang dangkal tentang Hukum dan HAM,” tegas Petrus Selestinus.(JPNN/GenPI)
BACA JUGA: Di Balik Penangkapan Munarman, Ada Parpol yang Gunakan Momentum
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News