Pakar Terorisme Buka Suara Soal KKB Papua, Seret Veronica Koman

30 April 2021 21:18

GenPI.co - Pengamat terorisme dan intelijen Ridlwan Habib mengatakan, penetapan teroris kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua perlu mendapat perhatian lebih.

Ridlwan menilai, terdapat beberapa konsekuensi usai penetapan KKB sebagai teroris.

BACA JUGA: Warning Keras Kebubes AS Bikin Merinding, Intelijen Bersiaplah!

Menurut Ridlwan, setiap orang yang mendukung aksi-aksi bersenjata Papua bisa ditangkap oleh tim Densus 88, termasuk para aktivis pro KKB.

Mereka yang mendukung di media sosial (medsos), seperti Veronica Koman pun masuk ke dalam teroris.

"Misalnya Veronica Koman, selama ini mendukung KKB di Twitter, bisa ditangkap atas dugaan terorisme," ujar Ridlwan dalam pernyataannya, Jumat (30/4/2021).

Lebih lanjut, menurut Ridlwan, seluruh anggota KKB Papua nantinya dapat dihukum berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 2018.

Direktur The Indonesia Intelligence Institute itu menerangkan, Polri akan dapat meminta bantuan TNI, bahkan pasukan khusus untuk memberantas terorisme.

BACA JUGA: Pengamat Intelijen Buka Suara, Seret Nama Kapolri Listyo Sigit

Meski demikian, Ridlwan menyarankan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) TNI sebagai payung hukum untuk menangani tindakan terorisme.

Selain itu, dia menuturkan bahwa agar penyebutan kelompok teroris di Papua dilakukan secara spesifik berdasarkan pimpinan mereka.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co