GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, pemerintah secara resmi telah mengkategorikan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sebagai organisasi teroris.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat, Andi Arief mengaku kecewa dengan keputusan tersebut.
"Saya kecewa dengan Prof Mahfud MD soal label teroris di Papua," ujar Andi seperti dikutip dalam akun Twitter pribadinya, @Andiarief_, Jumat (30/4).
BACA JUGA: Partai Demokrat Dukung KKB Papua? SBY dan AHY Bantu Jawab ya!
Politikus Partai Demokrat itu mengaku tak mengira Mahfud MD akan melakukan hal tersebut.
"Ternyata dugaan banyak orang selama ini benar, (Mahfud MD, red) masuk kategori kelompok sumbu pendek," jelasnya.
Seperti diketahui, Mahfud MD menyatakan, pemerintah secara resmi telah mengategorikan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sebagai organisasi teroris.
"Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris," ujar Mahfud dalam konferensi pers virtual dari Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (29/4).
BACA JUGA: Neta IPW Beri Warning, KKB Papua Mungkin Punya Penembak Jitu!
Mahfud mengatakan, pelabelan organisasi teroris terhadap KKB sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News