GenPI.co - Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai bahwa penangkapan Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman merupakan tindakan yang mengarah pada Islamofobia.
“Walaupun pendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo menganggap tidak ada Islamofobia, tapi cara-cara seperti ini justru membenarkan tuduhan bahwa pemerintah itu Islamofobia,” ujarnya dalam video di kanal YouTube Refly Harun, Jumat (30/4).
BACA JUGA: Munarman Digiring di Kandang Terorisme, Pakar: Semacam Skenario
Refly juga mengungkap tindakan dari para pendukung Presiden Jokowi yang seakan berpesta pora atas penangkapan Munarman pada Selasa lalu (27/4).
“Saya lihat sebuah kanal YouTube mengirimkan papan bunga dan mengucapkan selamat kepada polisi,” katanya.
Menurut Refly, ucapan selamat seperti itu juga memenuhi Polda Metro Jaya saat menembak mati enam laskar FPI di Tol Cikampek KM 50.
Advokat itu pun mempertanyakan apakah bangsa Indonesia sebenarnya senang jika ada pihak yang dibunuh dan ditangkap.
“Walaupun kita tahu bahwa orang tersebut belum tentu bersalah,” ungkapnya.
Refly memaparkan bahwa pihak-pihak yang dikriminalisasi itu derajatnya jauh berbeda dengan para koruptor.
“Mereka tak seperti Juliari Batubara yang korupsi dana bansos dan nyata-nyata merugikan keuangan negara,” paparnya.
BACA JUGA: Terkuak! Pentolan PA 212 Beber Kondisi Terkini Munarman, Kaget
Menurutnya, tuduhan yang dilayangkan kepada Munarman sifatnya masih hipotesis, yaitu mencari kaitan kebenaran.
“Aparat masih mencari kaitan antara pembaiatan ISIS dengan tindakan teroris. Kalau dihubung-hubungkan, bisa saja ada. Namun, dalam hukum tak boleh memaksakan asumsi,” tuturnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News