GenPI.co - Eks Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman digelandang ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Metro Jaya pada Selasa (27/4).
Beberapa jam sebelumnya, ditangkap di kediamannya di Modernhill, Cinangka Pamulang Tangerang Selatan beberapa jam sebelumnya.
BACA JUGA: Munarman Dibekuk, Sebut Tak Sesuai Hukum, Hingga Minta Sandal
Tiba di kantor polisi, Munarman digiring dengan tangan terborgol dan mata ditutup dengan kain hitam.
Tindakan tim Densus 88 Antiteror Polri dalam memperlakukan Munarman itu dianggap berlebihan oleh Eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar.
Menurutnya, Munarman adalah sosok yang patuh dengan hukum dan selalu kooperatif.
"Munarman ini sepengetahuan kami sangat kooperatif dalam beberapa kasus. Sangat berlebihan," kata Aziz kepada JPNN.com, Selasa malam.
Karena itu dia menyebut jika dipanggil pun dan tanpa perlu ditangkap pun Munarman pasti bersedia untuk datang ke pihak yang berwajib.
"Dipanggil secara patut Insyallah hadir,” kata kuasa hukum Habib Rizieq Shihab itu.
Karena itu, Aziz menyayangkan cara kepolisian memperlakukan Munarman.
“Sangat mengherankan berlebihan seperti ini menurut kami," ujar Aziz.(JPNN/GenPI)
BACA JUGA: Munarman Kena Lagi, Disebut Tokoh Sentral oleh Ade Armando
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News