GenPI.co - Kantor eks Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat masih dilakukan penggeledahan oleh tim Densus 88 antiteror, Selasa, (27/4).
Penggeledahan menindaklanjuti penangkapan Sekretaris Umum FPI Munarman di kawasan Tangerang Selatan yang diindikasi sebagai sosok teroris.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengky Haryadi mengatakan, penggeledahan dilakukan oleh Densus 88 antiteror.
BACA JUGA: Munarman Ditangkap, Bekas Kantor Eks FPI Digeledah Polisi dan TNI
"Kami backup pengamanan pelaksanaan penggeledahan," katanya di Petamburan III, Selasa (27/4).
Hengky menjelaskan, penggeledahan masih terus berlangsung sejak sore hari dan melibatkan petugas gabungan Polri dan TNI.
"Rangkaian ini hasil koordinasi dengan Densus. Kami tadi diminta bantuan," imbuhnya.
Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan bubuk dalam kantor eks FPI. Untuk itu, tim Gegana Polri diturut dilibatkan dalam penggeledahan itu.
"Densus 88 menemukan empat kaleng bubuk mencurigakan. Kami panggil tim Gegana," ucapnya.
Menurutnya, bubuk mencurigakan yang didapatkan, kini tengah diamati lebih jauh oleh tim Gegana Polri.
"Sedang kami teliti," imbuhnya.
BACA JUGA: Analisis Munarman Eks FPI Sungguh Mencengangkan, Bikin Kaget
Berdasarkan keterangan dari salah seorang tim Gegana kepada GenPI.co, pihaknya menurunkan tiga alat untuk digunakan dalam penggeledahan.
"Kami bawa tiga alat antara lain, metal detector, eksplosif detector, handheld," ucap salah satu petugas gegana di lokasi.
Selain itu, satu buah mobil Gegana pun turun dilibatkan.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News