MKD Sudah Terima Laporan Kasus Suap, Azis Syamsuddin Siap-Siap!

27 April 2021 12:25

GenPI.co - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Habiburokhman menyatakan telah menerima aduan dugaan suap yang menyeret Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Seperti diketahui, Azis diduga terlibat dalam kasus suap penyidik Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) dengan Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.

BACA JUGA: Azis Syamsuddin Terseret Kasus Suap KPK, Begini Respons MKD

"Kami telah menerima aduan terhadap Pak Azis Syamsudin terkait kasus dugaan suap kepada penyidik KPK," ujarnya kepada GenPI.co, Selasa (27/4).

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan saat ini laporan tersebut sedang diperiksa oleh MKD. 

"Saat ini petugas sekretariat MKD sedang memeriksa kelengkapan syarat syarat formil aduan dan pengadu memiliki waktu untuk melengkapi semua persyaratan dalam waktu 14 hari," papar Habiburokhman.

Dia juga mengatakan saat ini pihaknya belum bisa membahas aduan tersebut karena masih masa reses.

"Seluruh anggota MKD sedang berada di dapil masing-masing untuk melayani konstituennya," katanya.

Namun, MKD akan menggelar rapat terkait masalah ini setelah masa reses berakhir. 

BACA JUGA: Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Bakal Dipanggil KPK, Setelahnya..

Sementara itu, masa reses berakhir pada 6 Mei 2021.

"Setelah masuk masa sidang mendatang baru kami bisa melakukan rapat-rapat internal," pungkas Habiburokhman. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie Reporter: Mia Kamila

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co