GenPI.co - Salah satu saksi yang dihadirkan oleh jaksa dalam sidang kerumunan di Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (26/4) bernama Widyastutri.
Dalam sidang dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab itu, dia menjadi saksi dalam kapasitasnya sebagai kepala dinas kesehatan (Kadinkes) DKI Jakarta.
BACA JUGA: Jadi Saksi di Sidang Rizieq, Penghulu Ungkap Rasa Takut! Waduh
Di sidang, kuasa hukum Rizieq menyoroti pernikahan artis yang dihadiri Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Sebagaimana diketahui, orang nomor satu di Indonesia itu menjadi saksi dalam ijab kabul pasangan selebritas Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, 3 April silam.
Hadi pula pejabat negara lainnya, yakni Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Ketua MPR bambang Soesatyo.
Kepada Widyastuti kuasa hukum Rizieq bertanya apakah Widyastuti mengenai pernikahan tersebut.
"Apakah Ibu pernah dengar bahwa ada penyelenggaraan perkawinan yang dilakukan artis yang kemudiam juga dihadirkan Presiden kita Bapak Jokowi? Tahu itu?," tanya dia.
Widyastuti mengaku mengetahui mengenai kabar tersebut. Dia mengatakan, mengetahui informasi tersebut dari pemberitaan di media.
Kuasa hukum Rizieq pun melancarkan pertanyaan selanjutnya, mengenai informasi soal salah satu mempelai yang kemudian dikabarkan terpapar virus Covid-19.
BACA JUGA: Rizieq di Atas Angin, Bakal Lolos Dakwaan Kasus Megamendung
Widyastuti yang juga menjabat sebagai Kepala Satgas Covid-19 DKI Jakarta itui kembali mengamini. Seperti sebelumnya, dia mengaku mengetahui kabar itu dari media.
"Informasi dari media," jawab Widyastuti.
Pertanyaan selanjutnya adalah terkait apakah ada pembahasan mengenai penanganan Covid-19 dalam acara tersebut oleh Dinkes DKI Jakarta.
Sebab menurut kuasa hukum Rizieq, acara itu dihadiri oleh pejabat tinggi negara.
Widyastuti menanggapi dengan menjawab bahwa tidak ada pembahasan apa-apa mengenai hal tersebut.
"Begitu ada kasus positif sesuai dengan konsep wilayah yang harus melakukan pencegahan epidemiologi itu tingkat kecamatan," ucap dia.
BACA JUGA: Jokowi Bertitah, Kapuspen Merespon, KKB Bakal Disapu Habis
Selain Widyastuti, jaksa penuntut umum juga menghadirkan Sukana selaku mantan Kepala kantor Urusan Agama (KUA) Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dalam kesaksiannya, dia yang menjadi penguhulu di pernikahan Habib Rizieq Shihab takut meninggalkan lokasi karena massa yang berdesak-desakan dan melanggar protokol kesehatan.(JPNN/GenPI)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News