3 Tokoh Kubu Moeldoko Balik Badan, Efeknya Bikin Ambyar

26 April 2021 17:40

GenPI.co - Juru Bicara Partai Demokrat versi KLB, Muhammad Rahmad buka suara soal pencatutan tiga ketua DPC dalam gugatan AD/ART di pengadilan negeri.

Rahmad dengan tegas menyebut tiga ketua DPC itu sebelumnya telah menandatangani surat setia pada hasil KLB di Deli Serdang.

BACA JUGANgeri-ngeri Sedap, Nasdem Bakal Bergabung dengan Demokrat dan PKS

Itu artinya, tiga ketua DPC itu berada di kubu Moeldoko dan telah secara sukarela menyerahkan data diri berupa KTP dan KTA dalam rangka pembuatan surat gugatan.

"Ini membuktikan KLB Deli Serdang abal-abal itu keliru. Kubu AHY memberikan pernyataan tidak benar," kata Muhammad Rahmad dalam keterangan tertulis, Senin (26/4/2021).

Adapun, ketiga ketua DPC itu ialah Jefri Prananda selaku Ketua DPC Kab. Konawe Utara, Laode Abdul Gamal selaku Ketua DPC Kab. Muna Barat, dan Muliadin Salemba selaku Ketua DPC Kab. Buton Utara.

Ketiganya, disebut Rahmad telah menyatakan diri bersedia melakukan gugatan AD/ART kepada kubu AHY.

Namun, mendadak ketiga ketua DPC itu merasa keberatan dengan gugatan tersebut.

Berdasarkan informasi dari tim hukum Demokrat versi KLB, ketiga ketua DPC itu balik badan lantaram adanya tekanan dan iming-iming jabatan.

BACA JUGAFerdinand Bocorkan Kebutuhan di Balik Pertemuan Demokrat dan PKS

Alhasil, tim hukum KLB akhirnya membatalkan gugatan di pengadilan negeri.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah Reporter: Chelsea Venda
Moeldoko   Demokrat   AHY   SBY   KLB   Pengadilan  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co