Sidang Habib Rizieq Besok Pagi, JPU Bakal Hadirkan Banyak Saksi!

25 April 2021 11:35

GenPI.co - Jaksa Penuntut Umum (JPU) bakal menghadirkan 9 saksi dalam sidang lanjutan kasus kerumunan di Petamburan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab, di PN Jakarta Timur, Senin (26/4) besok.

Hal ini disampaikan oleh Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal.

BACA JUGA: Keterkaitan Habib Rizieq dan Istana Dibeberkan Mahfud MD

"Pemeriksaan saksi sebanyak sembilan orang, khususnya saksi perkara Petamburan," kata Alex kepada JPNN.com, Minggu (25/4).

Rencananya, sidang lanjutan pada esok hari akan digelar pukul 09.10 WIB. 

Sebelumnya JPU mendakwa Habib Rizieq telah menghasut pengikutnya untuk menghadiri Maulid Nabi Muhammad sekaligus pernikahan putrinya di Petamburan, 14 November 2020. 

Penghasutan dilakukan Rizieq saat menghadiri acara maulid nabi di kediaman almarhum Habib Ali Assegaf di Tebet, Jakarta Selatan, pada 13 November 2020.

"Terdakwa melakukan ceramah di atas panggung dan pada akhir ceramahnya menghasut masyarakat untuk menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus acara pernikahan putrinya di Petamburan," kata jaksa. 

Sementara itu, saat ini Habib Rizieq sedang menjalani sidang dalam sejumlah kasus di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. 

Dia didakwa atas tiga perkara, yang pertama adalah perkara Nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan di Petamburan. 

BACA JUGA: Suara Lantang Habib Rizieq Membahana di Pengadilan: Anda Takut

Selanjutnya perkara dengan nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait tes usap di RS Ummi Bogor. 

Kemudian, perkara Nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt.Tim terkait kasus kerumunan di Megamendung. (cr3/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Yasserina Rawie

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co