Polisi Tutup Tiap Celah, Jozeph Paul Zhang Baiknya Pasrah

24 April 2021 08:25

GenPI.co - Bareskrim Polri menutup seluruh celah yang bisa digunakan Jozeph Paul Zhang  untuk melarikan diri.

Salah satunya adalah dengan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) agar tersangka penistaan agama itu bisa diekstradisi.

BACA JUGA: Pakar Kelautan Bicara, Kondisi KRI Nanggala-402…

"Hasil koordinasi dengan Ditjen AHU Kemenkum HAM disarankan untuk ajukan permohonan (esktradisi) ke Kemenkumham,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Jumat (23/4).

Dia melanjutkan, setelah permohonan ekstradisi masuk ke Kemenkum HAM, maka proses selanjutnya akan dilakukan Ditjen AHU.

"Langkah kami ya ajukan permohonan (ekstradisi), proses selanjutnya mereka (Ditjen AHU) yang jalankan,” kata Agus.

Sebelumnya,  Bareskrim Polri juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Hal itu dilakukan agar pria yang juga bernama Shindy Paul Soerjomoelyono itu tidak bisa berpindah-pindah negara.

Sebab ketika paspor dicabut, Jozeph akan menyandang status stateless atau tanpa kewarga negaraan. 

“Kami koordinasi dengan imigrasi, semoga saran kami diterima oleh Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM untuk mencabut paspor yang bersangkutan," tutur Agus Rabu (21/4).

BACA JUGA: Kerabat Jozeph Paul Zhang Rupanya Sedang Diincar, Siap-siap Saja!

Sebagaimana diberitakan, Jozeph Paul Zhang bikin heboh dengan video diskusi daringnya yang mengandung konten penghinaan terhadap keyakinan Islam.
Dia bahkan mengaku dirinya sebagai nabi ke-26.

Di kanal YouTube-nya, Joseph memiliki banyak konten yang tidak saja berisi penghinaan terhadap Islam, tapi juga cemoohan terhadap tokoh-tokoh tertentu di Indonesia.

Salah satu sosok yang diolok-olok Jozeph Paul Zhang dalam konten videonya adalah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Untuk meminimalisir keresahan, Kemenkominfo sendiri telah memblokir kanal YouTube tersebut sehingga video-video Jozeph Paul Zhang tersebut.(JPNN/GenPI)

BACA JUGA: 2 Kementerian Dilebur, Agenda Besar Menunggu, Oh Ternyata...

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Paskalis Yuri Alfred

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co