Pernyataan Bambang Soesatyo Tajam Sekali, Seret Nadiem Makarim

22 April 2021 19:19

GenPI.co - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo buka suara soal hilangnya pendidikan Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai pelajaran wajib.

Bambang juga turut prihatin lantaran hilangnya frase agama dalam visi pendidikan Indonesia. Hal itu tercantum dalam Rancangan Peta Jalan Pendidikan Nasional.

BACA JUGA: Pernyataan Komisi Yudisial Tajam Sekali, Rizieq Cs Bisa Terpojok

Selain itu, Bambang mengkritisi tidak adanya adanya jejak pendiri Nahdlatul Ulama sekaligus pahlawan nasional KH Hasyim Asy'ari.

Terlebih, tidak ada jejak Presiden RI ke-4 sekaligus guru bangsa KH Abdurrahman Wahid dalam kamus sejarah online yang diterbitkan dan dikelola Kemendikbud.

Dia mengaku perlu akan memerhatikan lagi Peraturan Pemerintah Nomor 57 tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (PP SNP) Kemendikbud.

"Kejadian itu tetap menjadi catatan yang harus mendapat perhatian serius dari Mendikbud Nadiem Makarim. Sehingga, mereka kedepannya lebih bijaksana dalam mengeluarkan kebijakan," ujar Ketua MPR di Komplek Majelis Jakarta, Rabu (21/4/2021) kemarin.

Menurutnya, penghapusan tersebut tidak selaras dengan undang-undang tentang pendidikan tinggi.

Selain itu, dia mengatakan belum sesuai seperti peraturan pemerintah yang mengatur tentang pendidikan dasar dan menengah.

PP SNP, menurut Bambang, dibuat tanpa informasi yang lengkap dan pertimbangan yang mendalam.

Bambang menilai, hal itu mencerminkan sikap yang tidak bertanggungjawab terhadap Pancasila dan Bahasa Indonesia.

"Sejatinya Kemendikbud harus menjadi garda terdepan yang memastikan Pancasila dan Bahasa Indonesia ditanamkan kepada seluruh peserta didik, agar tumbuh rasa nasionalisme dan cinta tanah air sejak dini," tegas dia.

BACA JUGA: Pernyataan Rocky Gerung ke Menhub Budi Tajam Sekali, Bisa Meledak

Bambang lantas menyebutkan, Kemendikbud untuk segera menyelesaikan polemik itu secepatnya. Sebab, dia tidak ingin melihat generasi penerus bangsa yang kehilangan arah.

"Bukan justru sebaliknya, terkesan menghilangkan Pancasila dan bahasa Indonesia dalam mata kuliah/pelajaran wajib peserta didik,” tuturnya.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co