Polisi Masih Kejar Nabi ke-26 Jozeph Paul Zhang

22 April 2021 18:25

GenPI.co - Polri masih menunggu permohonan penerbitan Red Notice dari Interpol Pusat yang berada di Lyon, Prancis, terkait keberadaan tersangka penistaan agama Jozeph Paul Zhang.

"Untuk mengantisipasi seandainya yang bersangkutan melakukan upaya-upaya lain. Dengan Red Notice itu sangat berguna dalam rangka menyelesaikan kasus JPZ," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, Kamis (22/4).

BACA JUGA: Mendadak, Munarman Tutup Mulut Soal Kapolri Listyo Sigit

Selain itu, kata Rusdi, Polri melakukan pemeriksaan terhadap pihak keluarga yang bersangkutan.

"Iya orang terdekat. Kemungkinan orang terdekat bisa (keluarganya)," ujar Rusdi.

Tak hanya itu, Rusdi menyatakan bakal memeriksa pihak-pihak yang berkaitan dengan Paul Zhang. Keterangan itu, kata Rusdi, akan digali oleh penyidik untuk mendalami tersangka yang mengaku sebagai nabi ke-26 itu.

Kendati begitu, Rusdi belum dapat menuturkan lebih lanjut mengenai kapan pemeriksaan itu akan dilakukan. "Proses tetap berjalan di Bareskrim Polri," ucap Rusdi.

Bareskrim Polri telah menetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penodaan agama. 

BACA JUGA: Isu Reshuffle Kabinet Bikin Parpol Koalisi Gemetaran

Jozeph disangka melanggar pasal penyebaran informasi bermuatan rasa kebencian berdasarkan SARA sesuai dalam Pasal 28 ayat (2) Undang-undang ITE. (*)
 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co