GenPI.co - Habib Rizieq akhirnya membuka semua tabir rahasia di balik statusnya saat positif covid-19. Pengakuannya dibuka di sidang lanjutan kasus tes swab palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).
Rizieq menjelaskan alasannya merahasiakan hasil tes swab PCR-nya karena khawatir dipolitisir oleh sejumlah pihak.
BACA JUGA: Ngakunya Kebal Hukum, Nggak Tahunya Jozeph Bakal Dideportasi
“Saya tidak mau data-data saya dipolitisir siapa pun. Sebetulnya kalau pihak luar datang baik-baik, saya berikan,” jelas Rizieq.
Rizieq juga mengatakan banyak hoaks terkait kondisi dirinya kala itu sehingga justru memperburuk kondisi fisiknya yang sedang dirawat inap.
“Tapi kalau kemudian diteror dengan buzzer. Dikatakan Habib Rizieq sudah mampus, kritis, koma. Ini apa?” ujarnya.
Pengakuannya dalam sidang, Rizieq membuat surat pernyataan resmi. Isinya melarang pihak RS Ummi Bogor mengumumkan hasil tes swab PCR-nya pada November 2020.
Dia menyatakan, surat penolakan dibuat saat dirinya diminta Satgas covid-19 Kota Bogor memberikan hasil tes swab dirinya.
“Iya, saya buat surat. Iya, saya yang tanda tangan,” ucapnya.
Rizieq juga mengakui bahwa dialah yang melarang tim medis mau pun dokter untuk membuka hasil lab atau hasil pemeriksaan kepada pihak mana pun.
BACA JUGA: Moeldoko In atau Out? Tanya Orangnya Langsung yuk!
Bagi Rizieq, tidak ada yang boleh membuka hasil pemeriksaan covid-19 miliknya tanpa izin. “Kalau izin saya, silakan untuk dibuka,” katanya.
Yang diyakini Rizieq saat itu, keputusannya dilindungi oleh Undang-Undang.
“Tadi sudah disampaikan oleh dokter Sarbini bahwa saya dilindungi UU Kesehatan, UU Kedokteran,” tambahnya. (jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News