GenPI.co - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan saat ini mayoritas penggunaan kendaraan masih didominasi dengan mesin pembakaran internal atau Internal Combustion Engine (ICE).
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE), Kemenperin Taufiek Bawazier menyebut, untuk kendaraan dengan sistem elektrifikasi berbasis baterai masih belum ada 0,1 persen.
“Hal ini menjadi konsentrasi bagi banyak kalangan pemerhati industri otomotif nasional dan kemungkinannya,” ujar Taufiek dalam diskusi alat angkutan, otomotif dan isu lingkungan di pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2022, ICE BSD, Tangerang, Senin (15/8).
Taufiek Bawazier menyebut, kondisi ini menjadi tantangan besar untuk elektrifikasi otomotif Indonesia hingga ke level global.
"Perlu kita lihat ke pasar global, selain menghadapi tantangan besar soal industri otomotif nasional berganti ke elektrifikasi otomotif, juga menjadi kesempatan buat produsen mulai berganti mencari komponen yang bisa mereka produksi untuk kendaraan listrik," ujar Taufiek di Tangerang, Senin (15/8).
Dia menambahkan, jika terlalu asik dengan produksi komponen kendaraan ICE, ini akan menyulitkan kita menghadapi sesi phase out.
Pasalnya, negara lain yang punya komitmen besar sudah mencanangkan bahwa 2035 adalah batas dari kendaraan ICE beredar di negara mereka.
"Kalau kita tidak pandai melihat potensi ini, kita akan tertinggal dalam industri otomotif terkhusus untuk isu elektrifikasi," tegasnya.
Untuk itu, sebaiknya sudah mulai melakukan adaptasi dengan teknologi terbaru di industri otomotif global.
Untuk itu, dalam rangka dukungan pengurangan Emisi CO2, pihaknya mengeluarkan kebijakan pengembangan industri kendaraan bermotor emisi karbon rendah yang diatur dalam Permenperin No. 36 Tahun 2021.
"Kebijakan ini sangat berpengaruh bukan hanya untuk pemerintah, juga seluruh pengguna di Indonesia," jelasnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News