GenPI.co - PT Pertamina (Persero) menetapkan kebijakan baru terkait pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite.
Kebijakan baru tersebut terkait dengan pembatasan pembelian BBM Pertalite dan Solar Subsidi.
Menurut kebijakan terbaru, kendaraan yang masih boleh membeli Pertalite dan Solar Subsidi adalah mobil dengan kriteria mesin di bawah 1.500 cubicle centimeter (cc), dan juga motor di bawah 250 cc.
Lantas, mobil apa saja yang masih bisa mengisi BBM Pertalite tersebut?
Menurut data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) wholesales, mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc merupakan kendaraan yang paling banyak diminati di Indonesia.
Beberapa model di antaranya yaitu Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, Daihatsu Terios, Daihatsu Rocky, DFSK Golry i-Auto dan Honda Brio.
Selanjutnya, ada Honda HR-V, Honda Mobilio, Mitsubishi Xpander, Nissan Magnite, Suzuki Ertiga, Toyota Raize, Toyota Rush.
Selain itu, ada juga mobil di segmen Low Cost Green Car (LCGC) sekelas Toyota Calya, Daihatsu Sigra, Agya dan Ayla.
Rencananya, kebijakan tersebut bakal berlaku setelah revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) beserta petunjuk teknis pembelian Pertalite rampung.
Adapun tujuan kebijakan tersebut adalah untuk mengurangi volume Pertalite sebesar 1,78 juta Kiloliter (KL) menjadi 26,71 juta KL dari prognosa awal. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News