GenPI.co - Emisi gas buang kendaraan bermotor bisa menyumbang 42%-57% pencemaran udara di musim kemarau.
Hal ini diungkapkan Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Rasio Ridho Sani.
Rasio menjelaskan penurunan kualitas udara di kota-kota besar ini karena gas buang kendaraan bermotor yang berkontribusi sekitar 32%-41% saat musim hujan.
"Pada musim kemarau, itu mencapai 42%-57% emisi dari kendaraan bermotor, jadi itu sangat signifikan," kata Rasio Ridho, dikutip Selasa (29/4).
Rasio mengungkapkan emisi kendaraan bermotor berpotensi meningkat.
Kondisi ini dipicu tingkat kemacetan, termasuk yang terjadi di jalan tol di kota besar.
"Ini memang menunjukkan ada korelasi yang sangat signifikan dampak dari emisi kendaraan bermotor terhadap kualitas pencemaran udara," papar dia.
Maka dari itu, Sejumlah wilayah Indonesia yang sudah memasuki musim kemarau, mendorong pengelola jalan tol terlibat lebih untuk berkontribusi dalam upaya penanganan pencemaran udara.
Sejumlah langkah yang bisa dilakukan adalah mendorong penambahan ruang terbuka hijau di wilayah rest area.
Lokasi ini menjadi titik berkumpulnya pengendara. Selain itu, penanaman pohon di koridor sepanjang jalan tol.
Langkah ini sebagai upaya untuk menyerap karbondioksida yang dilepaskan oleh kendaraan bermotor.
Pihaknya juga mendorong pemantauan kualitas udara di sejumlah titik.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News