GenPI.co - Sebanyak 17 warga di Kabupaten Pamekasan, Pulau Madura, Jawa Timur, terserang penyakit kusta.
Kusta adalah penyakit infeksi bakteri kronis yang menyerang jaringan kulit, saraf tepi, dan saluran pernapasan.
Kepala Dinkes Pamekasan Saifudin mengatakan jumlah tersebut berdasarkan laporan dalam 3 bulan terakhir.
"Saat ini, ke 17 warga yang positif terserang kusta tersebut sedang menjalani perawatan intensif dalam pengawasan khusus tim medis Dinkes Pamekasan," kata dia, dikutip Senin (21/4).
Saifudin menjelaskan penyakit kusta adalah jenis penyakit menular melalui percikan ludah saat penderita mengalami batuk atau bersin.
"Tetapi meski termasuk jenis penyakit menular, kusta merupakan jenis penyakit yang bisa disembuhkan," papar dia.
Maka dari itu, pihaknya menyediakan pemeriksaan dan pengobatan rutin secara gratis di berbagai fasilitas kesehatan di Pamekasan.
"Oleh karena itu, penderita kami harapkan untuk memanfaatkan secara optimal fasilitas yang disediakan pemerintah ini. Jangan sampai terlambat berobat, karena apabila pengobatan lambat dapat mengakibatkan penderitanya mengalami cacat permanen," ungkap dia.
Dia mengungkapkan kusta dibagi menjadi dua jenis, yakni kusta basah dan kusta kering.
Menurut dia, kusta basah butuh waktu penyembuhan antara 12 hingga 18 bulan.
Adapun penyakit kusta kering antara 6 hingga 9 bulan.
"Dari 17 penderita yang kami temukan ini, tersebar di semua kecamatan yang ada di Pamekasan ini, namun yang terbanyak di Kecamatan Batumarmar dan Kecamatan Pasean," imbuh dia.
Di sisi lai, penderita kusta terbanyak ada di Kecamatan Batumarmar sebanyak 6 kasus, disusul Kecamatan Pasean ada 2 kasus.
Saifudin menambahkan temuan kasus kusta ini menambah daftar panjang kasus kusta di Kabupaten Pamekasan.
Pada tahun 2024 lalu sebanyak 177 orang di Pamekasan positif terserang kusta.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News