GenPI.co - Indonesia disebut masih kekurangan 120.000 dokter umum sesuai rasio ideal yang diharapkan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan rasio yang diharapkan dicapai oleh WHO adalah satu dokter untuk 1.000 penduduk.
“Saat ini jumlah dokter umum yang ada di Indonesia sekitar 150.000 orang, kita masih kekurangan 120.000 orang lagi, karena rasio yang diharapkan dicapai oleh WHO adalah satu dokter untuk 1.000 penduduk,” kata dia, dikutip Rabu (18/9).
Wamenkes menyebut saat ini pendidikan dokter umum yang diproduksi fakultas kedokteran di Indonesia dalam 1 tahun rata-rata hanya menghasilkan 12.000 orang.
Dia menyebut apabila kondisi tersebut tidak didukung kebijakan politik maupun program-program pemerintah, maka kebutuhan 120.000 dokter baru bisa tercapai dalam waktu 10 tahun.
“Untuk itu, yang kita lakukan, pertama yakni membuka kuota sebesar-besarnya untuk pendidikan dokter umum sehingga jumlah penerimaannya lebih banyak. Kedua, membuka fakultas kedokteran baru dengan sistem academic health survey,” ungkap dia.
Wamenkes menambahkan cara lainnya adalah dengan memberikan beasiswa kepada putra-putri terbaik di daerah untuk melanjutkan pendidikan dokter.
Setelah itu mereka diwajibkan kembali mengabdi ke daerahnya.
Di sisi lain, Dante memaparkan data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terkait dokter spesialis.
Rasionya paling signifikan dokter spesialis untuk kebutuhan kesehatan masyarakat sekitar 0,30 per 1.000 penduduk.
Rasio ini jika dibandingkan dengan jumlah keseluruhan masyarakat Indonesia juga belum cukup.
“Untuk dokter spesialis, kita juga masih menghadapi penyebaran yang belum merata di seluruh Indonesia, karena 59% dokter spesialis masih terkonsentrasi di Pulau Jawa, sehingga kita melakukan kegiatan untuk memberikan beasiswa dengan sistem afirmasi kepada dokter-dokter terbaik di daerah dengan skema LPDP dan bantuan beasiswa Kemenkes,” ungkap dia.
Di samping itu, dalam 1 tahun ada sekitar 3.000 beasiswa yang dikeluarkan Kemenkes melalui LPDP kepada dokter umum yang akan melanjutkan menjadi dokter spesialis.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News