GenPI.co - Pemerintah telah melonggarkan aturan pelepasan masker di tempat umum seiring pendemi yang berangsur membaik. Meski demikian, memahami faktor risiko covid-19 untuk diri sendiri akan dapat membantu untuk menjaga agar tetap aman dan sehat.
Sekretaris Pokja Infeksi Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), DR. dr. Irawaty Djaharuddin, Sp.P(K), FISR mengatakan, kondisi saat ini menunjukkan risiko COVID-19 masih tinggi dan masyarakat harus tetap waspada.
“Memahami status risiko merupakan bagian penting dalam melindungi diri dari gejala berat COVID-19,” ujar Irawaty dalam keterangan resminya, Selasa (21/3).
Memiliki satu faktor risiko saja, lanjutnya, dapat meningkatkan kemungkinan seseorang mengalami gejala berat secara signifikan jika tes COVID-19 menunjukkan hasil positif.”
Menurut Irawaty, adapun faktor umum yang dapat menempatkan seseorang pada risiko tinggi COVID-19 di antaranya adalah usia diatas 60 tahun, obesitas, perokok aktif, penderita penyakit imunosupresif atau penggunaan obat-obatan yang melemahkan sistem imun untuk waktu yang lama.
“Selain itu mereka dengan penyakit paru kronis, hipertensi, penyakit kardiovaskular, Diabetes Mellitus Tipe 1 atau 2, penyakit ginjal kronis, dan penyakit anemia sel bulan sabit,” imbuhnya.
Dr. Irawaty menyarankan, agar bisa mengkonsultasikan dengan dokter untuk pilihan pengobatan yang tepat dengan mempertimbangkan faktor risiko yang dimiliki seseorang yang dapat berkembang menjadi COVID-19 dengan gejala yang berat.
“Meningkatnya mobilitas masyarakat, kegiatan berkumpul, dan mudik saat perayaan Idul Fitri juga perlu diwaspadai dengan potensi penularan COVID-19,” tegasnya.
Dr. Irawaty menekankan tentang pentingnya menetapkan status risiko seseorang secara mandiri, sebab satu dari lima orang di dunia memiliki satu faktor risiko yang dapat membuat gejala COVID-19 cukup berat.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News