Pemkot Bandung Melarang Pemberian Obat Sirop untuk Pasien Anak

19 Oktober 2022 21:00

GenPI.co - Maraknya kasus gangguan ginjal akut atipikal pada anak, membuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan instruksi agar fasilitas kesehatan sementara ini tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirop kepada masyarakat.

"Tapi, belum ada instruksi untuk melakukan penarikan obat," ujar Kepala Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung Anhar Hadian, Rabu (19/10/2022).

Terkait penemuan kasus di Kota Bandung, pihaknya menemukan dugaan satu kasus di Kota Bandung.

BACA JUGA:  Usir Pilek dengan 5 Pengobatan Rumahan, Dijamin Tokcer

"Itu pun sudah sembuh. Dia sempat dirawat di RSHS (RS Hasan Sadikin)," ucapnya.

Anhar mengaku masih belum bisa memberikan informasi mengenai penyebabnya karena pihak RSHS masih meneliti lebih lanjut.

BACA JUGA:  3 Merek Obat Sakit Gigi Berlubang Paling Ampuh di Apotek

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebutkan obat sirop yang dilarang untuk anak antara lain Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.

Keempat produk tersebut diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India.

BACA JUGA:  Ini Pilihan Obat Salep Paling Bagus Mengatasi Jamur Kulit

"Belum ada perkembangan soal itu. Masih sama keempat merek itu yang dilarang. Tapi, ini tidak beredar di Indonesia," katanya.

Anhar menganjurkan agar obat cair bisa diganti dengan bentuk lain.

"Anjurannya jangan cair dulu yang penting. Bentuk lain boleh, misal tablet yang digerus," tuturnya.

Gejala awal gangguan ginjal akut ini utamanya ada penurunan frekuensi dan volume urin. Kemudian, bisa juga disertai demam, mual, diare, dan batuk.

"Tantangan tersendiri bagi orang tua karena tidak semua memerhatikan volume dan frekuensi anak BAK. Kalau bayi 'kan masih terpantau dengan popok. Kalau sudah balita itu agak sulit," ungkapnya.

Kalau menemukan gejala penyakit ginjal akut, orang tua diminta langsung membawa anaknya ke faskes terdekat.

"Prinsipnya lebih cepat lebih baik. Jangan sampai tunggu parah dulu baru dibawa ke IGD," katanya.

Anhar juga mengimbau agar masyarakat tidak perlu panik berlebihan menghadapi kasus ini.

"Lalu, sesuai anjuran, hentikan pemakaian obat-obatan berbentuk sirop. Kalau anak memiliki gejala-gejala tadi, segera akses layanan kesehatan terdekat," tuturnya. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co