GenPI.co - PT Industri Jamu Dan Farmasi SidoMuncul Tbk memastikan produk-produknya aman di tengah larangan peredaran obat sirop oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Pemerintah sendiri melarang penggunaan obat sirop seiring kemunculan 206 kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia.
Masyarakat pun dianjurkan mengonsumsi obat tablet dan kapsul ketika sakit.
Direktur Sido Muncul Irwan Hidayat menjelaskan pihaknya memproduksi obat tradisional dalam bentuk jamu dan herbal yang berstandardisasi.
“Seluruh produk diproduksi dengan standar CPOTB (cara pembuatan obat tradisional yang baik) yang ketat di bawah pengawasan Badan POM RI,” kata Irwan, Kamis (19/10).
Sebagaian jamu dan herbal yang diproduksi PT Industri Jamu Dan Farmasi SidoMuncul Tbk berbentuk cair.
Di antaranya ialah Tolak Angin,Tolak Angin Anak, Tolak Linu, dan Esemag.
Irwan menjelaskan semua produk tersebut menggunakan rempah-rempah asli Indonesia.
Dia juga memastikan produk-produk Sido Muncul tidak mengandung bahan berbahaya.
“Semua produk tersebut tidak mengandung senyawa etilen glicol dan dietilen glycol,” ucap Irwan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News