Obat Sirop Dilarang, Sido Muncul Pastikan Produknya Aman

19 Oktober 2022 17:10

GenPI.co - PT Industri Jamu Dan Farmasi SidoMuncul Tbk memastikan produk-produknya aman di tengah larangan peredaran obat sirop oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Pemerintah sendiri melarang penggunaan obat sirop seiring kemunculan 206 kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia.

Masyarakat pun dianjurkan mengonsumsi obat tablet dan kapsul ketika sakit.

BACA JUGA:  Konsumsi Vitamin C Berlebih Bisa Gagal Ginjal, Apa Benar?

Direktur Sido Muncul Irwan Hidayat menjelaskan pihaknya memproduksi obat tradisional dalam bentuk jamu dan herbal yang berstandardisasi.

“Seluruh produk diproduksi dengan standar CPOTB (cara pembuatan obat tradisional yang baik) yang ketat di bawah pengawasan Badan POM RI,” kata Irwan, Kamis (19/10).

BACA JUGA:  Sirup Paracetamol Belum Tentu Penyebab Gagal Ginjal Akut, Kata IDAI

Sebagaian jamu dan herbal yang diproduksi PT Industri Jamu Dan Farmasi SidoMuncul Tbk berbentuk cair.

Di antaranya ialah Tolak Angin,Tolak Angin Anak, Tolak Linu, dan Esemag.

BACA JUGA:  Sido Muncul Sukses Menyelenggarakan Operasi Bibir Sumbing Gratis

Irwan menjelaskan semua produk tersebut menggunakan rempah-rempah asli Indonesia.

Dia juga memastikan produk-produk Sido Muncul tidak mengandung bahan berbahaya.

“Semua produk tersebut tidak mengandung senyawa etilen glicol dan dietilen glycol,” ucap Irwan. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ragil Ugeng

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co