GenPI.co - Kamu mungkin sudah akrab dengan beberapa jenis obat pereda nyeri yang dijual bebas seperti parasetamol atau ibuprofen.
Obat nyeri yang dapat kamu beli di apotek secara bebas umumnya digunakan untuk mengatasi rasa nyeri ringan, seperti sakit kepala. Berikut obat-obatan yang dapat dibeli secara bebas.
Parasetamol
Kamu mungkin lebih mengenal parasetamol sebagai obat penurun demam. Namun, sebenarnya obta ini mempunyai kegunaan sekaligus sebagai pereda rasa sakit atau nyeri.
Efek yang dihasilkan parasetamol memang mirip dengan aspirin. Jika kamu sensitif terhadap aspirin, biasanya parasetamol akan menjadi salah satu rekomendasi.
Parasetamol hanyalah digunakan untuk meredakan nyeri ringan, seperti sakit kepala, sakit gigi, pilek, nyeri rematik, influenza, dan dismenore.
Ibuprofen
Ibuprofen termasuk golongan obat bebas terbatas dan dapat dibeli tanpa resep dokter.
Obat ini hanya digunakan untuk mengatasi nyeri ringan hingga sedang, termasuk sakit kepala, migrain, dan demam.
Obat penghilang rasa sakit ini juga digunakan sebagai pengobatan simptomatik untuk nyeri dan peradangan pada penyakit rematik.
Asam asetilsalisilat (aspirin)
Asam asetilsalisilat alias aspirin juga termasuk ke dalam daftar obat pereda nyeri yang dapat kamu beli secara bebas.
Kegunaannya adalah untuk mengobati nyeri ringan dan demam pada dosis lebih tinggi.
Pada dosis lebih rendah, asam asetilsalisilat digunakan untuk mengobati serangan jantung, pembekuan darah, dan mencegah terjadinya stroke. (hellosehat)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News