GenPI.co - Sakit kepala migrain merupakan masalah kesehatan paling umum yang sering timbul.
Biasanya penyakit tersebut dialami karena gangguan stres, tekanan kerja dan gaya hidup.
Mengonsumsi obat migrain untuk meredakan sakit kepala memang disarankan, asalkan tidak melebihi dosis yang dianjurkan.
Adapun obat pereda nyeri generik yang dijual bebas di apotek bisa menjadi pilihan bila sakit kepala yang kamu rasakan terasa ringan atau baru saja menyerang.
Lantas, apa saja pilihan obat generik tersebut?
1. Aspirin
Aspirin adalah obat analgesik yang bekerja menghentikan produksi zat prostaglandin dalam tubuh.
Prostaglandin adalah hormon yang dapat memicu peradangan dan rasa sakit, yang merupakan salah satu penyebab migrain.
Aspirin dapat digunakan untuk meredakan migrain yang ringan hingga sedang.
Beberapa penelitian merekomendasikan, aspirin dengan dosis tinggi, yaitu 900-1.300 mg, bisa diberikan saat timbul gejala pertama kali atau serangan migrain akut.
Sementara aspirin dosis rendah, yaitu 81-325 mg per hari, dinilai sebagai pilihan pengobatan yang efektif untuk sakit kepala migrain berulang.
Meski dapat dibeli bebas tanpa resep dokter, penggunaan obat aspirin untuk mengobati migrain pun perlu berhati-hati.
2. Ibuprofen
Ibuprofen adalah obat pereda nyeri golongan NSAID.
Obat golongan ini bekerja dengan menghalangi enzim siklooksigenase dalam memproduksi hormon prostaglandin yang berperan menyebabkan migrain.
Ibuprofen sebagai obat migrain generik tersedia dalam bentuk tablet atau suspensi (cair).
Dosis ibuprofen sebagai obat sakit kepala sebelah ringan hingga sedang adalah 200-400 mg setiap 4-6 jam sesuai kebutuhan.
Disebutkan dalam laman Cochrane, penggunaan dosis tunggal ibuprofen sebesar 400 mg sama efektifnya dengan mengonsumsi aspirin 1.000 mg dalam mengatasi sakit kepala migrain.
Namun, ibuprofen tidak boleh digunakan untuk mengatasi migrain pada ibu hamil. Risikonya dapat berdampak pada kesehatan bayi di dalam kandungan.
Konsultasikan ke dokter kandungan untuk mendapatkan rekomendasi obat sakit kepala ibu hamil yang tepat sesuai dengan kondisi kamu.
3. Paracetamol
Paracetamol atau acetaminophen adalah obat golongan analgesik yang bekerja mengubah cara tubuh merespons rasa sakit.
Biasanya, paracetamol digunakan untuk meredakan sakit kepala akibat migrain yang tergolong ringan hingga sedang.
Namun, jenis obat ini juga terkadang digunakan untuk mengobati migrain yang berat.
Rekomendasi dosis tunggal paracetamol untuk migrain pada orang dewasa, yaitu sebesar 1.000 mg.
Dosis tunggal ini diyakini dapat mengurangi rasa sakit kepala migrain dari sedang atau berat dalam waktu sekitar 2 jam.
Parasetamol pun dianggap lebih efektif meredakan migrain dibandingkan ibuprofen. (hellosehat)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News