GenPI.co - Palang Merah Indonesia (PMI) memberikan angin segar di tengah pandemi virus corona (covid-19) di Indonesia.
PMI meningkatkan pelayanan plasma konvalesen (PK) karena permintaan donor melonjak dalam beberapa waktu terakhir.
Selain itu, PMI juga mempermudah prosedur permintaan dan donor serta bekerja dengan rumah sakit demi memudahkan masyarakat.
Saat ini Unit Donor Darah Pusat (UDDP) PMI sudah menyesuaikan sejumlah syarat dan ketentuan untuk memudahkan donor.
Salah satunya ialah mengganti syarat hasil tes PCR calon donor dengan surat sehat dari fasilitas kesehatan (faskes) atau rumah sakit yang merawat calon donor tersebut.
"Secara umum, kami mengubah alur dan prosedur untuk memudahkan calon pendonor," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PMI Sudirman Said, Rabu (20/7).
Permintaan plasma konvalesen yang dikelola PMI meningkat sekitar 300 persen pada Juli 2021.
Angkanya berkisar 3.000 kantong. Pada Juni 2021, permintaan hanya sekitar seribu kantong.
"Data terakhir, permintaannya mencapai 4.006, sedangkan persediaan atau stoknya sejumlah 96,” ujar Sudirman.
Pihaknya juga terus menggalakkan kampanye donor plasma konvalesen untuk mengatasi defisit plasma darah penyintas covid-19.
Melalui berbagai saluran, PMI mengajak para penyintas covid-19 mendonorkan plasma darahnya di UDD PMI terdekat.
Sudirman menjelaskan, pihaknya memiliki punya 42 UDD di seluruh Indonesia yang telah tesertifikasi CPOB (cara pembuatan obat yang benar).
“Jumlah alatnya beragam di masing-masing daerah. Ada yang lebih dari satu, ada yang hanya satu," ujar Sudirman. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News