GenPI.co - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta teris menggencarkan vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat guna menekan angka virus tersebut.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, vaksinasi Covid-19 juga diberikan fasilitas untuk warga non-KTP DKI.
"Warga non-DKI dimungkinkan dengan surat domisili," ucap dia di Kantor DPRD DKI, Rabu (23/6/2021).
Sementara itu, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi menambahkan, warga non-KTP DKI bisa mendatangi sentra-sentra vaksin di Jakarta untuk mendapatkan layanan.
"Kami usahakan warga lokal lebih dahulu, tapi kami selingi juga yang warga KTP non-DKI," kata dia dalam pernyataannya saat ditemui GenPI.co.
Sebagaimana diketahui, DKI Jakarta menargetkan 7,5 juta warga di ibu kota dapat tervaksin Covid-19 hingga Agustus 2021.
Akan tetapi, banyak warga DKI Jakarta yang masih enggan untuk divaksin, bahkan menolak terkait isu gejala dan dampak setelah vaksin berdasarkan informasi di media sosial.
"Kami sudah edukasi dari kelurahan, kecamatan bersama Polres melakukan sosialisasikan. Kami juga berperang melawan isu di medsos. Ini yang berat," tuturnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News