Manfaat Mengejutkan Ganja, Barang Haram yang Menjerat Jeff Smith

20 April 2021 22:50

GenPI.co - Pemain sinetron Jeff Smith dinyatakan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba. Dari tangannya, polisi menemukan barang bukti 1 plastik klip kecil narkotika ganja 0,52 gram. 
 
Aktor 23 tahun itu ditangkap pada Kamis, 15 April 2021 sekitar pukul 03.00 WIB di salah satu basecamp management di sekitar Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Meskipun tergolong jenis tanaman berbahaya dan terlarang, ganja rupanya memiliki khasiat cukup ampuh untuk kesehatan. WHO menyebut kandungan zat yang terdapat di dalam tanaman ganja diperlukan untuk mengobati penyakit alzheimer atau kejang. 

BACA JUGAProfil Jeff Smith, Aktor Tampan yang Tersandung Kasus Narkoba

Dilansir dari Healthy Guide, tim ahli WHO yang tergabung dalam The WHO's Expert Committee on Drug Dependence ini fokus mempelajari dan mengungkap fakta manfaat dari cannabidiol atau CBD yang secara alami terdapat pada tanaman ganja.

Setelah melakukan review terhadap berbagai studi yang dilakukan pada hewan dan manusia, komite ini menyimpulkan bahwa pada manusia, CBD kemungkinan besar dapat digunakan untuk mengobati alzheimer dan beberapa penyakit lain seperti epilepsi, parkinson, kecemasan, depresi dan lain lain. 

“CBD juga dapat membantu meredakan proses inflamasi, memiliki efek antioksidan dan meredakan nyeri,” ujar salah satu peneliti WHO.

Tim tersebut mencontohkan di Amerika Serikat, ganja telah dilegalisasi di 30 negara bagian, baik sebagai pengobatan maupun sebagai rekreasional. Bahkan di negara bagian Georgia, CBD telah dilegalisasi sebagai obat untuk beberapa gangguan kesehatan spesifik.

BACA JUGAKronologi Penangkapan Jeff Smith Karena Narkoba, Manajer Bicara

Lalu bagaimana dengan di Indonesia? Sampai saat ini di Indonesia, ganja masih digolongkan sebagai narkotika golongan 1. Artinya, ganja termasuk ke dalam narkotika yang paling berbahaya, daya adiktifnya sangat tinggi dan hanya boleh digunakan untuk kepentingan penelitian dan ilmu pengetahuan.

Nah, kini setelah dilakukan penelitian dan ternyata daya adiktif ganja tidak sebesar yang dikatakan sebelumnya dan ternyata ganja juga tidak berbahaya bagi manusia, apakah penggolongan narkotika ganja akan diubah? (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Hafid Arsyid

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co