Ukraina Bunuh Bocah Ingusan, Rusia Ngamuk, Putin Pekikkan Perang

06 April 2021 22:48

GenPI.co - Penyelidik Rusia sedang menyelidiki kematian seorang anak berusia lima tahun yang diduga dibunuh oleh pasukan pemerintah Ukraina.

Komite Investigasi Rusia, yang memeriksa kejahatan besar, mengatakan tentara Ukraina telah melanggar kesepakatan gencatan senjata pada hari Jumat dan menyerang infrastruktur sipil di Oleksandrivske menggunakan persenjataan berat dan drone.

BACA JUGA: Donald Trump Pekikkan Perang, Memang Masih Punya Kuasa?

Kejadian itu terjadi di desa yang terletak di Republik Rakyat Donetsk (DPR) yang memproklamirkan diri sendiri.

Bocah itu diduga tewas pada hari Sabtu (3/4/2021) lalu, oleh alat peledak yang dijatuhkan melalui pesawat tak berawak oleh pasukan Ukraina.

"Akibat ledakan, anak berusia lima tahun itu tewas sementara neneknya yang berusia 66 tahun terluka," demikian pernyataan Komite Investigasi, seperti dilansir dari Aljazeera, Selasa (6/4/2021).

Dalam insiden lain, seorang penduduk berusia 46 tahun dari desa Mykolaivka di Republik Rakyat Lugansk yang diproklamasikan sendiri oleh separatis terluka dalam sebuah ledakan.

Tuduhan itu muncul karena meningkatnya kekhawatiran akan eskalasi konflik yang telah lama mendidih di wilayah Donetsk dan Lugansk timur Ukraina.

Pasukan pemerintah Ukraina telah memerangi separatis yang didukung Rusia di daerah itu sejak 2014, ketika Moskow mencaplok semenanjung Krimea setelah pemberontakan yang menggulingkan Presiden Ukraina yang bersahabat dengan Kremlin, Viktor Yanukovych.

Juru bicara Presiden Rusia Vladimir Putin Dmitry Peskov menerangkan pihaknya tidak melihat alasan untuk meragukan kematian yang dilaporkan dari anak berusia lima tahun itu, meskipun Kremlin tidak memiliki 'informasi yang diverifikasi' tentang masalah tersebut.

BACA JUGA: Taiwan Teriak Merdeka, China Pekikkan Perang Terbuka

“Tentu saja, sulit membayangkan bahwa mereka akan menggunakan kematian seorang anak untuk menyebarkan berita palsu,” tegas Peskov.

Dia sekali lagi menuduh Kyiv melanggar perjanjian perdamaian dan menyebut kematian dan cedera warga sipil sebagai 'konsekuensi pahit' dari konflik yang sejauh ini masih belum terselesaikan.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co