GenPI.co - Amerika Serikat dengan tegas menentang dan sangat kecewa dengan keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk membuka penyelidikan kejahatan perang di wilayah Palestina.
Penyelidikan dilakukan setelah keputusan ICC Februari bahwa wilayah Palestina yang diduduki berada di bawah yurisdiksinya, membuka jalan bagi penyelidikan kejahatan perang yang dilakukan oleh Palestina dan Israel.
BACA JUGA: Mengejutkan, Warga Brasil Terancam Punah Sebab Mati Karena Covid
“ICC tidak memiliki yurisdiksi atas masalah ini. Israel bukan merupakan pihak dalam ICC dan belum menyetujui yurisdiksi Pengadilan, dan kami memiliki kekhawatiran serius tentang upaya ICC untuk menjalankan yurisdiksinya atas personel Israel,” kata Menteri Luar Negeri Antony Blinken dalam keterangannya, seperti dilansir dari Reuters, Kamis (4/3/2021).
Lebih lanjut, menurutnya, Palestina tidak memenuhi syarat sebagai negara berdaulat dan oleh karena itu, tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan keanggotaan sebagai negara, berpartisipasi sebagai negara, atau mendelegasikan yurisdiksi ke ICC.
Sebuah resolusi yang disahkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 2012 mengubah wilayah Palestina yang diduduki dari "entitas pengamat" menjadi "negara pengamat non-anggota", pengakuan de facto atas kedaulatan yang membuka pintu bagi keputusan ICC tentang yurisdiksi.
Menteri Luar Negeri menambahkan bahwa AS akan terus menegakkan komitmen kuat kami kepada Israel dan keamanannya, termasuk dengan menentang tindakan yang menargetkan Israel secara tidak adil.
Sikap tersebut menggemakan sikap Israel, yang dengan cepat mengecam penyelidikan pengadilan, dengan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menyebut penyelidikan itu sebagai "esensi anti-Semitisme".
Sementara itu, keputusan ICC telah disambut baik oleh Otoritas Palestina, yang menyebutnya sebagai langkah yang telah lama ditunggu-tunggu yang melayani pengejaran keadilan dan akuntabilitas Palestina yang tak kenal lelah, yang merupakan pilar penting perdamaian yang dicari dan pantas didapatkan oleh rakyat Palestina.
Hamas juga memuji penyelidikan tersebut, sambil mempertahankan tindakannya sendiri.
BACA JUGA: Astaga, Penderita Obesitas Meningkat, Dunia Dibuat Menohok
Jaksa ICC Fatou Bensouda menyatakan penyelidikan atas situasi di Palestina akan dilakukan secara independen, tidak memihak dan obyektif, tanpa rasa takut atau bantuan, tetapi rincian lebih lanjut dari penyelidikan tersebut belum dirilis.
Adapun, kecaman Blinken datang ketika tekanan tumbuh bagi Washington untuk mencabut sanksi era Trump terhadap Bensouda dan staf ICC lainnya.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News