Keluarga Korban Sriwijaya SJ-182 Tuntut Boeing, Isinya Mengerikan

01 Februari 2021 17:33

GenPI.co - Kecelakaan Sriwijaya SJ-182 berbuntut panjang, kini gugatan  diajukan oleh keluarga tiga korban menuduh pesawat Boeing 737-500 itu cacat dalam satu atau beberapa hal.

Keluarga Indonesia yang kerabatnya meninggal dalam penerbangan Sriwijaya Air yang jatuh di Laut Jawa telah mengajukan tuntutan hukum terhadap Boeing, dengan tuduhan bahwa pesawat itu cacat dan sangat berbahaya.

BACA JUGA: Trump Makin Terpuruk, Ditinggal Pengacara Jelang Sidang

Pasalnya, penerbangan Sriwijaya SJ-182 jatuh dalam beberapa menit setelah lepas landas dari bandara utama Jakarta awal bulan ini, dengan 62 orang di dalamnya.

Firma Hukum Wisner, yang mewakili keluarga tiga korban, mengatakan pihaknya mengajukan gugatan terhadap Boeing minggu lalu di pengadilan wilayah Cook county di Illinois, tempat markas besar perusahaan tersebut.

Gugatan tersebut menuduh bahwa pesawat Boeing 737-500 rusak dalam satu atau lebih cara, termasuk kemungkinan kesalahan pada sistem autothrottle, yang mengontrol tenaga mesin secara otomatis, atau sistem kontrol penerbangan.

Dokumen pengadilan juga menuduh kemungkinan korosi pada katup periksa tahap kelima pembuangan udara mesin yang menyebabkannya macet di posisi terbuka selama penerbangan, mengakibatkan penghentian kompresor yang tidak terkendali.

Sementara, hasil aporan awal tentang kecelakaan itu oleh pihak berwenang Indonesia diperkirakan akan terjadi pada awal Februari.

Penyelidik telah berhasil memulihkan dan membaca perekam data penerbangan pesawat, tetapi masih mencari perekam suara kokpit, yang memungkinkan mereka untuk mendengarkan percakapan antara pilot.

Komite Keselamatan Transportasi Indonesia, Nurcayho Utomo, menerangkan awal bulan ini bahwa masalah dengan sistem autothrottle Boeing 737-500 dilaporkan setelah penerbangan beberapa hari sebelumnya.

"Para pejabat sedang menyelidiki apakah ini berkontribusi pada bencana. Pesawat diizinkan terbang dengan sistem autothrottle yang tidak berfungsi karena pilot dapat mengendalikannya secara manual," ujar Utomo dalam pernyataannya, seperti dilansir dari The Guardian, Senin (1/2/2021).

Pesawat itu tidak memiliki perangkat lunak kokpit yang sama yang menyebabkan dua kecelakaan fatal Boeing 737 MAX di Indonesia dan Ethiopia. Sebanyak 346 orang tewas dalam kecelakaan itu, yang terjadi hanya dalam waktu enam bulan.

Boeing telah didenda 2,5 miliar dolar oleh departemen kehakiman AS setelah dituduh melakukan penipuan dan konspirasi sehubungan dengan dua kecelakaan, dan menghadapi litigasi terpisah yang dibawa oleh keluarga dari mereka yang tewas.

Perusahaan melaporkan kerugian bersih 11,9 miliar dolar untuk tahun 2020, terbesar dalam sejarahnya.

BACA JUGA: Biadab! Pasukan Israel Membabi Buta Bunuh Warga Palestina

Sedangkan hingga saat ini Boeing belum membuka suara perihal tuntutan oleh keluarga korban dari Indonesia atas kecelakaan pesawat Boeing 737-500. Mereka hanya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.  

“Pikiran kami tertuju pada awak penerbangan Sriwijaya Air SJ-182, penumpang dan keluarga mereka. Pakar teknis Boeing membantu penyelidikan dan kami terus menawarkan dukungan yang diperlukan selama masa sulit ini," demikian pernyataan mereka.(*)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Luthfi Khairul Fikri

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co