GenPI.co - Kerusuhan yang terjadi saat kongres di Capitol Hill, pada Rabu (6/1/2021) berbuntut panjang. Bahkan, banyak pihak yang meminta Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk segara mengundurkan diri dari jabatannya.
Salah satunya, termasuk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat AS, Nancy Pelosi meminta mengundurkan diri. Permintaan itu dilontarkan olehnya setelah terjadi kerusuhan yang dilakukan para pendukung Trump dengan merusak dan merangsek ke dalam Gedung Capitol.
BACA JUGA: Kasus Flu Burung Melonjak, Senegal Musnahkan 58 Ribu Hewan Unggas
Lebih lanjut, Pelosi menerangkan jika Trump tidak mengundurkan diri, ia akan menginstruksikan Komite Aturan DPR untuk melanjutkan mosi pemakzulan dan merancang undang-undang berdasarkan Amandemen 25 Konstitusi AS, yang mengatur pemecatan presiden yang tidak dapat menjalankan tugas resminya.
"Karena itu, DPR akan mempertahankan setiap opsi termasuk Amandemen ke-25, mosi untuk memakzulkan atau resolusi istimewa untuk pemakzulan," kata Pelosi dalam pernyataannya seperti dilansir dari Aljazeera, Sabtu (9/1/2021).
Sementara, sebelumnya seperti dilansir dari Sky News, korban kerusuhan di Capitol Hill, Amerika Serikat (AS) dilaporkan bahwa lima orang dinyatakan meninggal dunia.
BACA JUGA: OMG! AS Tak Berkutik, Iran Uji Coba Rudal di Tengah Kerusuhan
Sedangkan, sebanyak 14 orang petugas kepolisian terluka. Tetapi, masih belum bisa dijelaskan secara detail tentang kondisi para petugas tersebut.
Selain itu, kepolisian juga telah menangkap 52 orang. Dari puluhan orang itu, empat di antaranya dituduh telah membawa pistol tanpa izin. Sedangkan sisanya dituduh atas pelanggaran jam malam, hingga penerobosan.(*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News