GenPI.co - Di masa pandemi seperti sekarang, jangan coba-coba ciuman sembarangan. Dua sejoli di Milan, Italia, akhirnya didenda 400 euro lantaran melepas masker dan berciuman di tengah jalan. Nilainya setara Rp 7 juta.
Sejatinya dua sejoli itu sudah bertunangan selama 2,5 tahun. Kekasih prianya berkebangsaan Italia. Sementara wanitanya dari Polandia.
BACA JUGA: Shio Berbalut Zodiak Istimewa, Hokinya Bikin Kehabisan Kata-kata
Saat melepas masker dan berciuman, empat polisi langsung datang menghampiri. Keduanya pun langsung dikenakan denda.
Pasangan ini coba bernegosiasi dengan polisi. Pasangan pria menunjukkan bukti-bukti pertunangan mereka ke polisi melalui gawainya.
Semua ada di situ. Dari mulai video, foto-foto hingga dan pesan, semua bisa dilihat polisi.
BACA JUGA: Jomlo Bahagia, Zodiaknya Bebas Bergaul dengan Para Dewa
Polisi yang ada di hadapan pasangan ini tetap pada pendiriannya. Keduanya tetap dijatuhi denda 400 euro pada 9 Oktober 2020, sesuai aturan pencegahan virus corona dari Pemerintah Italia.
Menurut laporan Libero yang dilansir Daily Mail, sejoli itu didenda karena melanggar aturan wajib pakai masker dalam jarak antarindividu satu meter. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News