GenPI.co - The Rolling Stones sedang kesal dengan ulah Presiden Donald Trump. Pasalnya, Trump menggunakan lagu mereka dalam rapat umum dan kampanyenya.
Bahkan grup musik itu berencana mengajukan tuntutan hukum untuk orang nomor satu di Amerika Serikat itu.
BACA JUGA: Pakar Politik Internasional Prediksi Donald Trump Bakal Tumbang
Dilansir dari The Hollywood Reporter, Senin (29/6), The Stones mengatakan d bahwa tim hukum mereka bekerja dengan organisasi hak musik BMI untuk menghentikan penggunaan materi mereka dalam kampanye pemilihan ulang Trump.
"BMI telah memberi tahu kampanye Trump atas nama Stones bahwa penggunaan lagu-lagu mereka secara tidak sah akan merupakan pelanggaran terhadap perjanjian lisensi," kata The Rolling Stones.
"Jika Donald Trump mengabaikan pengecualian dan tetap melakukannya, maka ia akan menghadapi tuntutan hukum karena melanggar embargo dan memainkan musik yang belum dilisensikan," ujarnya melanjutkan.
BMI telah menginformasikan kampanye Trump bahwa jika mereka memainkan musik Stones lagi di suatu acara, itu akan melanggar perjanjian lisensii.
Tim kampanye Trump diberitakan tidak segera menanggapi pernyataan dari The Rolling Stones.
Lagu The Rolling Stone berjudul "You Can't Always Get What You Want" (1969) adalahadalah salah satu yang kerap diperdengarkan pada acara-acara Trump.
BACA JUGA: Donald Trump Makin Brutal, Pedemo yang Anarkis Bakal Disikat
Karya musisi lain rupanya juga digunakan tanpa izin oleh tim Donald Tump dalam kampanyenya. Salah satunya adalah "I Won't Back Down'' yang kemudian dikecam keluarga musisi rock Tom Petty.
Musisi peraih Grammy, Neil Young pada 2018 juga pernah marah setelah mendengar lagunya “Rockin 'in the Free World” dimainkan selama kampanye Trump.(ANT)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News