Ronaldinho Pasrah Dipenjara Setelah Hakim Tolak Jaminan

11 Maret 2020 16:30

GenPI.co - Bintang sepak bola asal Brazil Ronaldinho tetap mendekam di bui setelah hakim menolak jaminan. Pengadilan menolak permintaan pembebasan bersyarat untuk pemenang Piala Dunia berusia 39 tahun itu dan saudaranya.

Hakim Gustavo Amarilla menegaskan seriusnya kasus itu dan penemuan bukti-bukti baru, serta keterlibatan pejabat publik dan pengusaha yang memfasilitasi Ronaldinho datang ke Paraguay.

BACA JUGA: Ronaldinho Digerebek di Kamar Hotel

Amarilla mengakui beratnya hukuman yang bisa dialami dua bersaudara itu tetapi mengatakan adalah tanggung jawabnya dalam memastikan mereka tidak melarikan diri dari Paraguay.

"Banyak prosedur yang harus diselesaikan yang mengharuskan kehadiran mereka berdua," kata hakim seperti dilansir AFP, Selasa (10/3).

Kedua bersaudara itu tiba di Asuncion dari Brazil, dan menunjukkan paspor mereka kepada petugas imigrasi yang awalnya tidak menyadari ada masalah.

Beberapa jam kemudian, ketika paspor dipastikan palsu, penyelidik menggerebek kamar hotel bintang sepak bola itu dan menyita kartu identitas dan dokumen perjalanan kedua bersaudara.

Ronaldinho mengatakan paspor itu sudah diberikan kepadanya oleh pihak pengundang konferensi yang disponsori oleh badan amal yang bekerja untuk anak-anak kurang beruntung.

BACA JUGA: Mensos: Jangan Ada Lagi Orang Gangguan Jiwa Dipasung

Ronaldinho pernah memperkuat Barcelona, ​​Paris Saint-Germain dan AC Milan itu disebut-sebut terpaksa menggunakan dokumen Paraguay karena paspor aslinya disita Brazil pada akhir 2018. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Cahaya

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co