Pembuangan Jenazah ABK WNI di Laut Lepas, DPR Langsung Meradang..

25 Januari 2020 14:30

GenPI.co - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena menyesalkan adanya kasus pembuangan jenazah anak buah kapal atau ABK warga negara Indonesia (WNI) bernama Moh. Alfalah di laut lepas. 

Insiden tersebut membawa kabar buruk bagi ketenagakerjaan terutama sektor kelautan.

BACA JUGA: Jurus Pertahanan Menhan Prabowo Cool, Negara Adikuasa Terkesima

"Saya menyampaikan rasa turut berdukacita yang mendalam atas kasus pembuangan jenazah ABK WNI di laut lepas," beber Melki sapaan Emanuel Melkiades Laka Lena dalam pernyataan persnya, Sabtu (25/1).

Menurut Melki, terkait kabar pembuangan Anak Buah Kapal (ABK) WNI asal Sulawesi Selatan bernama Moh. Alfalah yang bekerja pada Kapal Asing. 

BACA JUGA: Aktris Faye Nicole Hanya Diam, CCTV Jadi Bukti Kencan Narapidana

Jenazah Moh. Alfalah tersebut dibuang ke laut lepas dari kapal Long Xing 802 guna menghindari penularan penyakit ke kru kapal lainnya.

Oleh karena itu, Melki meminta Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengusut lebih mendalam secara tuntas terkait hak-hak normative yang seharusnya diterima keluarga Alm. Moh. Alfalah, termasuk seluruh persyaratan dan kewajiban pemilik kapal.

BACA JUGA: Layani Kencan Narapidana, Aktris Faye Nicole Lemas Diperiksa KPK

Melki turut meminta Kemnaker berkoordinasi dengan Kemlu, Kemenhub dan stakeholder lainnya terkait pemulangan dan penyerahan jenazah Alm Moh. Alfalah kepada keluarga serta memfasilitasi pengurusan dokumen Almarhum.

BACA JUGA: Honorer K2 Siap-siap Jantungan, Ini 3 Opsi Penyelesaiannya

"Kemnaker harus memberikan informasi terbaru terhadap kasus meninggalnya ABK WNI asal Sulawesi Selatan serta pembuangan jenazah ke laut lepas," tegas Melki.

Menurut Melki, kasus ABK kapal hingga saat ini masih terjadi meskipun sudah ada payung hukum yang memberikan perlindungan bukan saja kepada ABK, tetapi juga pencari kerja yang akan bekerja di atas kapal. 

BACA JUGA: Jet Rafale Prancis vs Shukoi-35 Rusia, Menhan Prabowo Pilih Ini..

Kasus ABK lain yang sering terjadi seperti gaji yang tidak sesuai, pemotongan gaji sepihak, bekerja melebihi waktu dan tanpa istirahat, sampai kekerasan yang diterima ABK selama bekerja di atas kapal sementara risiko kerja sangat besar.

Selain itu, menurut Politikus Partai Golkar ini, ketiadaan data yang akurat terkait jumlah ABK Indonesia yang bekerja di Kapal asing menjadi persoalan serius.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Tommy Ardyan

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co