Ngeri, WNI ini Perkosa Puluhan Pemuda di Inggris

07 Januari 2020 07:04

GenPI.co - Seorang pria asal Indonesia bernama Reynhard Sinaga. dijatuhkan hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris.

Dilansir dari The Guardian (6/1), Reynhard terbukti melakukan pemerkosaan terhadap 48 pria di Inggris.

BACA JUGA: Malas Banget, 3 Zodiak Ini Dikenal Suka Mengobral Cinta

Berdaraskan hasil penyelidikan, Reynhard Sinaga terindikasi melakukan 195 perkosaan, dengan bukti 195 video pemerkosaan.

Bukti tersebut menunjukkan bahwa Reynhard telah memperkosa setiap korbannya berkali-kali.

Jaksa penuntut di Pengadilan Machester Ian Rushton menjelaskan, modus Reynhard adalah menawarkan apartemen untuk menginap bagi pria muda yang mabuk.

Lalu, ia menggagahi para korban yang sedang dalam keadaan tidak sadar.

Bahkan, sejumlah media di Inggris menyebut kasus Reynhard sebagai kasus kejahatan seksual terbesar dalam sejarah hukum Inggris.

BACA JUGA: Tradisi Nyeleneh Orang Jepang: Mendoakan Arwah Ayam KFC

Reynhard Sinaga merupakan pelajar berusia 36 tahun asal Indonesia yang tinggal Inggris dengan visa pelajar sejak 2007.

Saat ini, Reynhard sudah menyandang dua gelar dalam bidang sosiologi dari Universitas Manchester.

Saat ditangkap pada tahun 2017. Reynhard sedang menempuh pendidikan doktoral atau PhD di Universitas Leeds.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co