GenPI.co - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengomentari hasil putusan sidang DPR terkait pemakzulan dirinya yang digelar pada Rabu (18/12) waktu setempat. Ia mengatakan itu adalah upaya partai Demokrat untu bunih diri.
Pernyataannya itu disampaikan Trump di depan pendukungnya saat berkampanye di Battle Cree Michigan, pada waktu yang sama ketika sidang di DPR berlangsung.
"Pemakzulan sepihak yang tidak berdasarkan hukum ini merupakan upaya bunuh diri Partai Demokrat,” kecamnya.
BACA JUGA: Era Donald Trump Selesai, DPR Sepakat Memakzulkannya
Meski mayoritas anggota DPR setuju dirinya didepak dari kursi presiden, namun Trump tetap tenang. Itu karena ia memegang perkataan politisi senior Partai Republik sekaligus anggota Senat Mitch McConnell.
Anggota senat itu menjadim bahwa Trump tidak akan dicopot dari jabatannya pada sidang pemakzulan yang rencananya digelar pada Januari 2020.
Dalam kesempatan itu, Trump mengatakan Ketua DPR AS Nancy Pelosi dan anggota Partai Demokrat lainnya telah melakukan tindakan memalukan.
"Mereka adalah orang-orang yang harusnya dimakzulkan," kata Trump merujuk pada anggota Partai Demokrat di DPR.
BACA JUGA: Investor Mulai Ramal Pemenang Pilpres AS, Trump Masih Dijagokan!
Selama dua setengah abad terakhir, ini adalah kali pertama seorang presiden Amerika Serikat dimakzulkan dari kekuasannnya.
Sebelumnya, Richard Nixon menjabat dari 20 Januari 1969–9 Agustus 1974 juga menghadapi hal serupa. Namun mengundurkan diri terlebih dahulu sebelum DPR AS mengadakan pemungutan suara untuk pemakzulan dirinya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News