Apple dan Meta Kena Denda Besar, Uni Eropa Soroti Persaingan Digital

24 April 2025 16:00

GenPI.co - Komisi Eropa mendenda Apple dan Meta ratusan juta euro sebagai bagian dari upaya penegakan aturan persaingan digital di Uni Eropa, Rabu (23/4).

Dilansir AP News, Apple kena denda 500 juta euro (sekitar  USD 571 juta) karena mencegah pengembang aplikasi untuk mengarahkan pengguna ke pilihan yang lebih murah di luar App Store.

Sementara itu, Meta Platforms didenda 200 juta euro karena memaksa pengguna Facebook dan Instagram untuk memilih melihat iklan yang dipersonalisasi atau membayar agar tidak melihat iklan.

BACA JUGA:  Pangkalan Ream Jadi Sorotan, Jepang dan Kamboja Pererat Hubungan Militer

Jumlah tersebut lebih kecil dibandingkan dengan denda miliaran euro yang pernah dijatuhkan pada perusahaan besar lainnya.

Apple dan Meta diberikan waktu 60 hari untuk mematuhi keputusan ini, atau mereka akan dikenakan denda tambahan.

BACA JUGA:  Permohonan Restitusi Korban Penembakan Bos Rental Mobil Ditolak Pengadilan Militer

Keputusan ini sebelumnya diperkirakan akan keluar pada bulan Maret, tetapi ditunda karena meningkatnya ketegangan antara Uni Eropa dengan Presiden AS Donald Trump.

Wakil Presiden Eksekutif Komisi Eropa untuk Kedaulatan Teknologi Henna Virkkunen mengatakan denda ini bertujuan untuk mencegah dominasi perusahaan besar di pasar digital.

BACA JUGA:  Korea Selatan dan AS Unjuk Kekuatan Militer, Korea Utara Siap Melawan

"Keputusan ini mengharuskan Apple dan Meta mengubah perilaku mereka karena telah membatasi pilihan penggunanya," kata Virkkunen.

Baik Apple maupun Meta menyatakan akan mengajukan banding terhadap keputusan ini. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co