GenPI.co - Uni Eropa (UE) menjatuhkan sanksi kepada tujuh pejabat Iran yang bekerja di lembaga peradilan dan penjara, Senin (14/4).
Langkah itu diambil karena blok beranggotakan 27 negara tersebut menilai Iran melakukan penahanan warga negara Eropa secara sewenang-wenang dan bermotif politik.
Selama beberapa tahun terakhir, Uni Eropa terus menyuarakan keprihatinannya terhadap meningkatnya jumlah warga Eropa yang ditahan di Iran tanpa alasan yang jelas.
Dilansir AP News, banyak dari mereka diduga dipenjara tanpa proses hukum yang adil dan dalam kondisi buruk.
Sebagai bentuk tanggapan, Uni Eropa menjatuhkan larangan bepergian dan membekukan aset tujuh pejabat Iran.
Mereka terdiri dari tiga hakim, dua jaksa, dan dua pejabat penjara, termasuk Hedayatollah Farzadi, kepala Penjara Evin yang terkenal keras.
Farzadi dianggap bertanggung jawab langsung atas berbagai pelanggaran hak asasi manusia, seperti membatasi hak komunikasi dan mengisolasi tahanan politik tanpa alasan yang jelas.
Selain itu, Uni Eropa juga memberikan sanksi terhadap Penjara Pusat Shiraz, tempat beberapa warga Eropa pernah ditahan secara tidak sah.
Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Noel Barrot menyambut baik sanksi ini.
Dia menyebut penahanan warga Eropa oleh Iran sebagai bentuk penyanderaan negara.
"Sudah saatnya kita bertindak, karena kondisi penahanan warga sangat memprihatinkan, bahkan tergolong penyiksaan menurut hukum internasional," ujarnya.
Dia juga mengimbau warga Prancis untuk tidak bepergian ke Iran. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News