GenPI.co - Pihak berwenang Jerman mengatakan pada hari Minggu bahwa mereka telah menangkap seorang warga negara Libya yang diduga terkait dengan kelompok ekstremis ISIS yang diduga merencanakan serangan senjata api terhadap Kedutaan Besar Israel.
Dilansir AP News, polisi dan pasukan keamanan lainnya menahan pria tersebut pada Sabtu malam di Bernau, sebuah kota di luar Berlin, dan menggeledah rumahnya di sana, kata Kantor Kejaksaan Federal dalam sebuah pernyataan.
Kantor kejaksaan mengatakan tersangka adalah warga negara Libya yang mereka identifikasi hanya sebagai Omar A.
"Ia bermaksud melakukan serangan besar-besaran dengan senjata api terhadap Kedutaan Besar Israel di Berlin," kata pernyataan itu.
Dalam rencananya, pernyataan itu menambahkan, "terdakwa bertukar informasi dengan seorang anggota ISIS dalam obrolan lewat messenger."
Pasukan keamanan juga menggeledah rumah orang lain yang dianggap sebagai saksi dan bukan tersangka, kata pernyataan jaksa.
Menteri Dalam Negeri Nancy Faeser mengatakan bahwa otoritas keamanan Jerman “menyerang tepat waktu untuk menggagalkan kemungkinan rencana penyerangan terhadap Kedutaan Besar Israel di Berlin.”
“Hal ini menunjukkan bahwa melindungi lembaga-lembaga Yahudi dan Israel di negara kami adalah hal yang vital dan sangat penting bagi kami,” tambahnya.
Tersangka dibawa pada hari Minggu ke hadapan hakim investigasi di pengadilan tertinggi negara itu, Pengadilan Federal di Karlsruhe.
Duta Besar Israel Ron Prosor mengucapkan terima kasih kepada otoritas keamanan Jerman “atas jaminan keamanan kedutaan kami,” kantor berita Jerman dpa melaporkan.
Berita tentang kasus ini pertama kali datang dari surat kabar Bild, yang melaporkan bahwa satuan polisi elit bersenjata lengkap menyerbu rumah tersangka di Bernau.
Dikatakan bahwa pihak berwenang Jerman bertindak setelah menerima informasi dari badan intelijen asing yang tidak disebutkan namanya.
“Kami bertindak dengan kewaspadaan dan perhatian penuh mengingat tingginya ancaman kekerasan Islamis, antisemit, dan anti-Israel,” kata Faeser.
Menurut Bild, tersangka berusia 28 tahun yang tiba di Jerman pada November 2022 dan mengajukan permohonan suaka. Dpa melaporkan bahwa permohonan suakanya ditolak. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News