GenPI.co - Presiden Joe Biden menepis ancaman dari pemimpin Rusia Vladimir Putin tentang perang melawan Barat jika sekutu Ukraina mengizinkannya menggunakan senjata lebih dalam di Rusia.
Dilansir AP News, perubahan ini telah diminta oleh Kyiv, tetapi belum ada keputusan yang segera diumumkan setelah pertemuan hari Jumat antara Biden dan perdana menteri Inggris.
Ukraina dan banyak pendukungnya di AS dan Eropa ingin Biden mencabut pembatasan senjata jarak jauh yang disediakan Barat , dan ada tanda-tanda Biden mungkin akan mengubah kebijakan pemerintahannya.
AS, yang khawatir dengan langkah apa pun yang dapat menyebabkan Rusia meningkatkan konflik, telah bertindak hati-hati sebelum mengabulkan serangkaian permintaan sebelumnya dari Ukraina untuk persenjataan tertentu, termasuk tank canggih, rudal dan sistem roket, serta jet tempur F-16.
Pejabat Rusia telah mengeluarkan ancaman serupa sebelum banyak keputusan sebelumnya tersebut.
Ukraina menjadi topik utama bagi Biden dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer setelah kunjungan diplomat utama mereka ke Kyiv minggu ini, yang mendapat tekanan baru untuk melonggarkan pembatasan senjata.
Sejauh ini, AS hanya mengizinkan Ukraina menggunakan senjata yang disediakan Amerika di wilayah terbatas di dalam perbatasan Rusia dengan Ukraina.
Dua pejabat AS yang mengetahui diskusi tersebut mengatakan mereka yakin Starmer tengah mencari persetujuan Biden untuk mengizinkan Ukraina menggunakan rudal Storm Shadow Inggris untuk memperluas serangan di Rusia.
Persetujuan Biden mungkin diperlukan karena komponen Storm Shadow dibuat di AS.
Para pejabat, yang berbicara dengan syarat anonim untuk membagikan status percakapan pribadi, mengatakan mereka yakin Biden akan setuju.
Starmer mengatakan pembicaraan akan dilanjutkan ketika para pemimpin global berkumpul untuk pertemuan tahunan Majelis Umum PBB bulan ini.
"Ini adalah undangan yang sangat penting dari presiden untuk berdiskusi tentang isu-isu kritis ini,'' katanya kepada wartawan setelah pertemuan di Gedung Putih.
Ia menambahkan, "Ukraina memiliki hak untuk membela diri, dan kami telah bersatu." (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News