Ada Surat Perintah Penangkapan, Rusia Tidak Khawatir Kunjungan Putin ke Mongolia

31 Agustus 2024 22:30

GenPI.co - Rusia tidak khawatir tentang kunjungan Presiden Vladimir Putin ke Mongolia, negara yang merupakan anggota International Criminal Court (ICC), yang tahun lalu mengeluarkan surat perintah penangkapannya.

Dilansir AP News, kunjungan tersebut yang dijadwalkan pada 3 September akan menjadi perjalanan pertama Putin ke negara anggota ICC sejak surat perintah dikeluarkan pada Maret 2023 atas dugaan kejahatan perang di Ukraina.

Berdasarkan perjanjian pendirian pengadilan, Statuta Roma, anggota ICC berkewajiban menahan tersangka yang surat perintah penangkapannya telah dikeluarkan oleh pengadilan jika mereka menginjakkan kaki di tanah mereka.

BACA JUGA:  Vladimir Putin Menuduh Ukraina Melakukan Provokasi Skala Besar di Rusia Barat Daya

Namun pengadilan tersebut tidak memiliki mekanisme penegakan hukum.

Dalam kasus yang terkenal, Presiden Sudan saat itu, Omar al-Bashir, tidak ditangkap pada tahun 2015 ketika ia mengunjungi Afrika Selatan, yang merupakan anggota pengadilan tersebut, yang memicu kecaman keras dari para aktivis hak asasi manusia dan partai oposisi utama negara tersebut.

BACA JUGA:  Dikunjungi Vladimir Putin, Azerbaijan Ingin Bergabung dengan Rusia dan China di BRICS

Juru bicara Putin, Dmitry Peskov, yang sebelumnya menekankan bahwa Rusia tidak mengakui yurisdiksi ICC, mengatakan kepada wartawan selama panggilan konferensi hariannya pada hari Jumat bahwa Kremlin "tidak khawatir" tentang perjalanan yang akan datang: "Kami memiliki dialog yang luar biasa dengan teman-teman kami dari Mongolia," katanya.

Juru bicara ICC Fadi El Abdallah menegaskan dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat bahwa Mongolia “adalah Negara Pihak Statuta Roma ICC” dan karenanya memiliki kewajiban untuk bekerja sama dengan pengadilan tersebut.

BACA JUGA:  Upaya Ukraina Memasuki Wilayah Perbatasan Rusia Mempermalukan Vladimir Putin

“ICC mengandalkan Negara Pihak dan mitra lainnya untuk melaksanakan keputusannya, termasuk yang terkait dengan surat perintah penangkapan,” kata pejabat tersebut.

Ia menambahkan: “Jika tidak ada kerja sama, hakim ICC dapat membuat temuan terkait hal tersebut dan memberitahukannya kepada Majelis Negara Pihak.

Majelis kemudian dapat mengambil tindakan apa pun yang dianggapnya tepat.” Tidak jelas dalam pernyataan tersebut tindakan seperti apa yang akan diambil.

Kementerian luar negeri Ukraina mengatakan pihaknya "berharap pemerintah Mongolia akan menyadari fakta bahwa Vladimir Putin adalah penjahat perang.

"Kami meminta otoritas Mongolia untuk mematuhi surat perintah penangkapan internasional wajib dan menyerahkan Putin ke Mahkamah Kriminal Internasional di Den Haag." (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co