GenPI.co - Presiden Rusia Vladimir Putin akan mengunjungi Mongolia minggu depan, kata Kremlin pada hari Kamis, meskipun negara itu menjadi anggota International Criminal Court (ICC), yang tahun lalu mengeluarkan surat perintah penangkapannya.
Dilansir AP News, kunjungan tersebut, yang dijadwalkan pada 3 September, akan menjadi perjalanan pertama Putin ke negara anggota ICC sejak surat perintah dikeluarkan pada Maret 2023 atas dugaan kejahatan perang di Ukraina.
Berdasarkan perjanjian pendirian pengadilan tersebut, Statuta Roma, para anggota ICC berkewajiban menahan tersangka yang surat perintah penangkapannya telah dikeluarkan oleh pengadilan, jika mereka menginjakkan kaki di tanah mereka.
Namun pengadilan tersebut tidak memiliki mekanisme penegakan hukum.
Dalam kasus yang terkenal, Presiden Sudan saat itu, Omar al-Bashir, tidak ditangkap pada tahun 2015 ketika ia mengunjungi Afrika Selatan, yang merupakan anggota pengadilan tersebut, yang memicu kecaman keras dari para aktivis hak asasi manusia dan partai oposisi utama negara tersebut.
Kremlin, yang sebelumnya menekankan bahwa mereka tidak mengakui yurisdiksi ICC, tidak mengomentari prospek penangkapan Putin di Mongolia.
Menurut pernyataan daring Kremlin, Putin akan melakukan perjalanan ke Mongolia atas undangan Presiden Ukhnaa Khurelsukh.
Dengan tujuan “untuk berpartisipasi dalam acara seremonial yang didedikasikan untuk peringatan 85 tahun kemenangan bersama angkatan bersenjata Soviet dan Mongolia atas militeris Jepang di Sungai Khalkhin Gol.”
Putin juga akan mengadakan pembicaraan dengan Khurelsukh dan pejabat tinggi Mongolia lainnya, demikian bunyi pernyataan tersebut.
ICC menuduh Putin bertanggung jawab secara pribadi atas penculikan anak-anak dari Ukraina, tempat Moskow telah berperang dalam perang yang menghancurkan selama 2½ tahun terakhir.
Ini adalah pertama kalinya pengadilan global mengeluarkan surat perintah terhadap seorang pemimpin salah satu dari lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB.
ICC mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa Putin "diduga bertanggung jawab atas kejahatan perang berupa deportasi ilegal (anak-anak) dan pemindahan ilegal (anak-anak) dari wilayah pendudukan Ukraina ke Federasi Rusia." (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News