GenPI.co - Departemen Luar Negeri AS mengatakan pada hari Jumat bahwa mereka telah memilih untuk tidak melakukan pemblokiran bantuan pertama mereka kepada unit militer Israel atas pelanggaran hak asasi manusia.
Dilansir AP News, mereka sekarang merasa puas dengan upaya Israel untuk memulihkan pelanggaran tersebut.
Meskipun AS belum secara terbuka mengidentifikasi unit Israel tersebut, diyakini bahwa unit tersebut adalah Netzah Yehuda, yang secara historis bermarkas di Tepi Barat yang diduduki Israel.
Unit tersebut dan beberapa anggotanya telah dikaitkan dengan pelanggaran terhadap warga sipil di wilayah Palestina, termasuk kematian seorang pria Amerika Palestina berusia 78 tahun setelah penahanannya oleh pasukan batalion tersebut pada tahun 2022.
Menteri Luar Negeri Antony Blinken telah menetapkan dalam temuannya yang dipublikasikan pada bulan April bahwa satu batalyon tentara Israel melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang serius terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
Hal itu memicu undang-undang hak asasi manusia AS tentang bantuan kepada pasukan keamanan asing yang dikenal sebagai hukum Leahy.
Menghadapi protes dari anggota parlemen Republik atas temuan tersebut, Blinken mengatakan dia akan mengizinkan bantuan kepada unit tersebut untuk terus memberi Israel waktu untuk mengatasi kesalahan tersebut.
Meskipun dugaan pelecehan itu terjadi sebelum perang Israel di Gaza, berita tentang keputusan Blinken muncul saat kritik meningkat atas pembunuhan puluhan ribu warga sipil Palestina dalam serangan Israel di Gaza.
Mantan pejabat senior Departemen Luar Negeri menuduh bahwa departemen tersebut memiliki sejarah membuat pengecualian untuk Israel terkait pelanggaran hukum Leahy.
Pada hari Jumat, Departemen Luar Negeri mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya telah menerima informasi tambahan dari Israel tentang penanganan kasus tersebut.
"Setelah meninjau informasi tersebut secara menyeluruh, kami telah memutuskan bahwa pelanggaran oleh unit ini juga telah diatasi secara efektif. Sesuai dengan proses Leahy, unit ini dapat terus menerima bantuan keamanan," kata Departemen Luar Negeri. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News