GenPI.co - Korea Utara mengatakan akan berhenti mengirimkan balon pembawa sampah ke Korea Selatan, dan pada Minggu mengeklaim bahwa kampanye tersebut telah memberikan “cukup pengalaman bagi warga Korea Selatan tentang betapa tidak menyenangkannya perasaan mereka.”
Dilansir AP News, pengumuman Korea Utara ini disampaikan beberapa jam setelah Korea Selatan mengatakan akan segera menghukum Korea Utara dengan tindakan pembalasan yang “tak tertahankan” atas aktivitas balon udara dan provokasi lainnya baru-baru ini.
Para pengamat mengatakan Korea Selatan kemungkinan akan memulai kembali siaran pengeras suara garis depan ke Korea Utara yang mencakup kritik terhadap situasi hak asasi manusia yang buruk, berita dunia, dan lagu-lagu K-pop.
Korea Utara sangat sensitif terhadap siaran semacam itu karena sebagian besar dari 26 juta penduduknya tidak memiliki akses resmi terhadap program TV dan radio asing.
Belum jelas apakah Korea Selatan akan melanjutkan tindakan hukumannya menyusul penangguhan peluncuran balon oleh Korea Utara.
Pada Minggu malam, Kim Kang Il, wakil menteri pertahanan Korea Utara, mengatakan bahwa Korea Utara akan menghentikan sementara aktivitas balonnya.
Dia mengatakan itu adalah tindakan balasan terhadap kampanye penyebaran selebaran di Korea Selatan sebelumnya.
“Kami membuat klan ROK (Republik Korea) mendapatkan cukup pengalaman tentang betapa tidak menyenangkannya perasaan mereka dan seberapa besar upaya yang diperlukan untuk menghilangkan kertas bekas yang berserakan,” kata Kim dalam pernyataan yang disiarkan oleh media pemerintah.
Dia mengatakan bahwa jika para aktivis Korea Selatan sekali lagi menyebarkan selebaran propaganda anti-Pyongyang melalui balon, Korea Utara akan kembali menerbangkan balonnya sendiri untuk membuang sampah yang jumlahnya ratusan kali lipat dari jumlah selebaran Korea Selatan yang ditemukan di Korea Utara.
Sebelumnya pada hari Minggu, militer Korea Selatan mengatakan bahwa lebih dari 700 balon yang diterbangkan dari Korea Utara ditemukan di berbagai wilayah negara tersebut, ditambah sekitar 260 balon yang ditemukan beberapa hari sebelumnya.
Di balon tersebut terdapat kotoran, puntung rokok, potongan kain, kertas bekas dan vinil, namun tidak ada bahan berbahaya, menurut Kepala Staf Gabungan. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News