Pengadilan Tinggi PBB Buka Sidang Mengenai Serangan Militer Israel ke Rafah

17 Mei 2024 14:40

GenPI.co - Afrika Selatan mengatakan kepada pengadilan tinggi PBB pada Kamis bahwa situasi di Gaza telah mencapai tahap baru dan mengerikan.

Dilansir AP News, negera itu mengupayakan tindakan darurat untuk menghentikan operasi militer Israel di kota Rafah di wilayah selatan wilayah tersebut.

Ini adalah ketiga kalinya Mahkamah Internasional mengadakan sidang mengenai konflik di Gaza sejak Afrika Selatan mengajukan tuntutan ke pengadilan yang bermarkas di Den Haag pada bulan Desember dengan tuduhan Israel melakukan genosida.

BACA JUGA:  Israel Bakal Perluas Serangan di Gaza, Warga Palestina Meninggalkan Rafah

“Tujuh bulan yang lalu Afrika Selatan tidak dapat membayangkan bahwa sebagian besar Gaza akan terhapus dari peta,” duta besar negara tersebut untuk Belanda, Vusimuzi Madonsela, mengatakan kepada panel yang terdiri dari 15 hakim internasional pada hari Kamis.

Dalam dengar pendapat awal tahun ini, Israel membantah keras melakukan genosida di Gaza, dan mengatakan pihaknya melakukan semua yang mereka bisa untuk menyelamatkan warga sipil dan hanya menargetkan militan Hamas.

BACA JUGA:  Waspda Perang di Gaza dan Ukraina, Turki-Yunani Mengesampingkan Permusuhan

Negara tersebut mengatakan Rafah adalah benteng terakhir kelompok militan tersebut.

Afrika Selatan berpendapat bahwa operasi militer tersebut jauh melampaui pembelaan diri yang dapat dibenarkan.

BACA JUGA:  Ancaman AS Menahan Kiriman Senjata Tidak Menghalangi Israel Gempur Gaza

“Tindakan Israel di Rafah adalah bagian dari tujuan akhir. Ini adalah langkah terakhir dalam kehancuran Gaza,” kata pengacara Vaughan Lowe.

Menurut permintaan terbaru , perintah awal sebelumnya dari pengadilan yang bermarkas di Den Haag tidak cukup untuk mengatasi “serangan militer brutal terhadap satu-satunya tempat perlindungan yang tersisa bagi rakyat Gaza.”

Israel akan diizinkan untuk menjawab tuduhan tersebut pada hari Jumat.

Pada bulan Januari, para hakim memerintahkan Israel untuk melakukan semua yang mereka bisa untuk mencegah kematian, kehancuran dan tindakan genosida di Gaza.

Namun, panel tersebut tidak memerintahkan diakhirinya serangan militer yang telah menghancurkan wilayah kantong Palestina.

Dalam perintah kedua pada bulan Maret, pengadilan mengatakan Israel harus mengambil tindakan untuk memperbaiki situasi kemanusiaan.

Afrika Selatan hingga saat ini telah mengajukan empat permintaan kepada pengadilan internasional untuk menyelidiki Israel. Itu diberikan sidang tiga kali. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah
pbb   israel   rafah   pengadilan tinggi   gaza   militer  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co