Majelis PBB Menyetujui Resolusi yang Memberikan Palestina Hak-hak Baru

12 Mei 2024 17:30

GenPI.co - Majelis Umum PBB menyetujui resolusi yang disponsori Arab dan Palestina dengan suara 143-9 dan 25 abstain.

Dilansir AP News, Majelis Umum PBB melakukan pemungutan suara pada hari Jumat dengan selisih yang besar untuk memberikan hak dan keistimewaan baru kepada Palestina.

Amerika Serikat memberikan suara menentangnya, bersama dengan Israel, Argentina, Ceko, Hongaria, Mikronesia, Nauru, Palau, dan Papua Nugini.

BACA JUGA:  Tank-tank Israel Serang Rafah, ke Mana Warga Palestina Berlindung?

Pemungutan suara tersebut mencerminkan dukungan global yang luas terhadap keanggotaan penuh Palestina di PBB.

Dengan banyak negara menyatakan kemarahan atas meningkatnya jumlah korban tewas di Gaza dan ketakutan akan serangan besar-besaran Israel di Rafah, sebuah kota di selatan di mana sekitar 1,3 juta warga Palestina mencari perlindungan.

BACA JUGA:  Israel Kuasai Perbatasan, Warga Palestina Melarikan Diri dari Kekacauan di Rafah

Hal ini juga menunjukkan meningkatnya dukungan terhadap Palestina.

Resolusi Majelis Umum pada 27 Oktober yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza disetujui 120-14 dengan 45 abstain.

BACA JUGA:  Israel Bakal Perluas Serangan di Gaza, Warga Palestina Meninggalkan Rafah

Hal ini terjadi hanya beberapa minggu setelah Israel melancarkan serangan militernya sebagai respons terhadap serangan Hamas pada 7 Oktober di Israel selatan, yang menewaskan 1.200 orang.

Meskipun resolusi hari Jumat memberi Palestina beberapa hak dan keistimewaan baru, resolusi tersebut menegaskan kembali bahwa Palestina tetap menjadi negara pengamat non-anggota tanpa keanggotaan penuh di PBB dan hak untuk memberikan suara di Majelis Umum atau di konferensi mana pun.

Amerika Serikat telah menegaskan bahwa mereka akan memblokir keanggotaan dan status kenegaraan Palestina sampai perundingan langsung dengan Israel menyelesaikan masalah-masalah utama, termasuk keamanan, perbatasan dan masa depan Yerusalem, serta mengarah pada solusi dua negara.

Wakil Duta Besar AS Robert Wood mengatakan pada hari Jumat bahwa agar AS dapat mendukung negara Palestina, perundingan langsung harus menjamin keamanan dan masa depan Israel sebagai negara Yahudi yang demokratis dan bahwa warga Palestina dapat hidup damai di negara mereka sendiri.

AS juga memveto resolusi Dewan Keamanan PBB pada 18 April yang didukung banyak pihak, yang akan membuka jalan bagi Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB. (*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Irwina Istiqomah
palestina   pbb   resolusi   resolusi pbb   majelis  

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co