GenPI.co - Dewan Keamanan PBB pada hari Selasa diminta untuk menghidupkan kembali permohonan penerimaan keanggotaan penuh Palestina yang sudah diajukan pada tahun 2011. Namun Amerika Serikat hampir pasti akan memblokirnya.
Dilansir AP News, surat para pendukung kepada ketua dewan tersebut memuat nama 140 negara yang telah mengakui negara Palestina.
Negara itu termasuk anggota Kelompok Arab yang beranggotakan 22 negara di PBB, Organisasi Kerjasama Islam yang beranggotakan 57 negara, dan Organisasi Non-Blok yang beranggotakan 120 negara. Pergerakan.
Palestina mengajukan tawaran baru untuk menjadi anggota PBB ketika perang antara Israel dan Hamas yang dimulai pada 7 Oktober mendekati bulan keenam.
Konflik Palestina-Israel yang telah berlangsung selama beberapa dekade dan belum terselesaikan masih menjadi sorotan setelah bertahun-tahun terpuruk.
Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyampaikan permohonan Otoritas Palestina untuk menjadi anggota PBB ke-194 kepada Sekretaris Jenderal Ban Ki-moon pada tanggal 23 September 2011, sebelum berpidato di depan para pemimpin dunia di Majelis Umum.
Upaya tersebut gagal karena Palestina gagal mendapatkan dukungan yang dibutuhkan dari sembilan dari 15 anggota Dewan Keamanan.
Bahkan jika mereka melakukan hal tersebut, Amerika Serikat, sekutu terdekat Israel, telah berjanji untuk memveto setiap resolusi dewan yang mendukung keanggotaan Palestina.
Amerika Serikat telah berulang kali mengatakan keanggotaan penuh PBB harus mengikuti perundingan perjanjian perdamaian antara Israel dan Palestina.
“Posisi kami tidak berubah,” kata wakil duta besar AS Robert Wood kepada beberapa wartawan pada hari Selasa.
Dia menegaskan kembali bahwa isu keanggotaan penuh Palestina di PBB adalah salah satu isu status terakhir yang harus diputuskan dalam pembicaraan bilateral antara Palestina dan Israel mengenai perdamaian. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News